Virus Corona
Pelanggar Protokol Kesehatan di Australia Bisa Dikenai Denda Hingga Rp 200 juta
Bagi mereka yang nekad melanggar kembali, denda akan digandakan hingga A$ 20.000 atau setara Rp 200 jutaan.
TRIBUN-BALI.COM - Australia kini tengah menghadapi babak baru dalam upaya melawan pandemi virus corona atau Covid-19.
Negara Bagian Victoria jadi daerah terparah dan langsung menerapkan kebijakan isolasi mandiri.
Reuters melaporkan, para pelanggar aturan isolasi bisa kena denda sebesar A$ 5.000 atau sekitar Rp 51 juta.
Bagi mereka yang nekad melanggar kembali, denda akan digandakan hingga A$ 20.000 atau setara Rp 200 jutaan.
• Terima Paket Kipas Angin Berisi Sabu dan Ekstasi, Tommy Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
• KPU Denpasar Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan dalam Pilwali Kota Denpasar 2020
• Tri Rismaharini: Surabaya Zona Hijau
Selain memberlakukan denda dengan nilai yang tinggi, Pemerintah Negara Bagian Victoria juga menyiagakan personel militer di berbagai titik untuk menjaga ketertiban warga.
"Tidak ada alasan bagi Anda untuk meninggalkan rumah, dan jika Anda meninggalkan rumah atau tidak ada di sana, Anda akan kesulitan meyakinkan polisi Victoria bahwa Anda memiliki memiliki alasan yang sah," ungkap Gubernur Victoria Daniel Andrews, Selasa (4/8/2020), seperti dikutip Reuters.
Andrews menjelaskan, orang yang boleh keluar rumah adalah yang hendak menjalani perawatan medis yang benar-benar mendesak.
Aktivitas seperti berolahraga di luar ruangan juga tidak diizinkan.
Pekan ini, Andrews akan mengerahkan 500 personel militer tak bersenjata tambahan untuk berjaga-jaga di wilayah Victoria.
Personel militer ini akan membantu petugas kepolisian setempat.
Ke-500 personel militer tersebut akan bergabung dengan 1.500 personel lain yang sebelumnya sudah diterjunkan ke Victoria untuk membantu menertibkan warga.
Secara nasional, Australia sudah menerjunkan hampir 3.000 personel militer dalam upaya penanganan Covid-19.
Tugasnya beragam, mulai dari berjaga, membantu petugas kesehatan, sampai urusan logistik.
Saat ini, Australia mencatat hampir 19.000 kasus virus corona dan 232 kematian.
• Kuasai Ganja dan Sabu, Dijerat Dua Pasal, Yosua Diganjar 8 Tahun Penjara
• Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Tak Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
• 3 Pemain Promosi Asuhan Pasek Wijaya Jalani Latihan, Ini Penilaian Pelatih Bali United Senior
Angka ini sejatinya terbilang jauh lebih sedikit dari kebanyakan negara maju lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-victoria-berpatroli-di-jalan-jalan-selama-penguncian-untuk-memperlambat-penyebaran.jpg)