Virus Corona
Pelanggar Protokol Kesehatan di Australia Bisa Dikenai Denda Hingga Rp 200 juta
Bagi mereka yang nekad melanggar kembali, denda akan digandakan hingga A$ 20.000 atau setara Rp 200 jutaan.
Tayang:
Editor:
Wema Satya Dinata
Istimewa/Reuters
ILUSTRASI. Polisi Victoria berpatroli di jalan-jalan selama penguncian untuk memperlambat penyebaran virus corona di Melbourne, Kamis, 9 Juli 2020.
Jumlah kasus virus corona melonjak sejak Pemerintah Australia mulai percaya diri dengan melonggarkan protokol kesehatan dan membuka kembali aktivitas masyarakat.
Hasilnya, angka penularan virus corona di Victoria terus meningkat selama berminggu-minggu. Hingga Selasa (4/8/2020), Victoria melaporkan 439 kasus baru.
Virus corona menyebar dengan cepat di seluruh fasilitas perawatan lansia yang ada di Victoria. Korban jiwa juga banyak datang dari kalangan lansia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-victoria-berpatroli-di-jalan-jalan-selama-penguncian-untuk-memperlambat-penyebaran.jpg)