Corona di Bali
Fraksi Golkar DPRD Badung Pertanyakan Dana Refocusing Covid-19, Minta Bulan Ini Realisasikan Sisanya
Salah satu kritiknya yang diberi yakni terkait belum sepenuhnya terealisasi anggaran Covid-19 untuk masyarakat Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Sorotan lainnya juga diberikan Pemkab Badung seperti pelayanan perizinan dengan sistem on-line.
Pasalnya, permohonan IMB bisa memakan waktu 1 sampai dengan 1,5 tahun, hal ini akan menghambat investasi di Badung.
“Perlu juga memperhatikan kebijakan terhadap memposisikan kembali keberadaan Silpa, sebagai cadangan anggaran pada saat-saat daerah mengalami kondisi darurat seperti keadaan saat ini, sehingga pemerintah memiliki cadangan anggaran,” tungkasnya.
Dikonfirmasi usai rapat, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan pandangan umum fraksi merupakan, evaluasi eksekutif untuk melakukan proses penyempurnaan dengan selalu dan setiap saat.
“Apapun yang diberikan, ini merupakan tolak ukur yang harus kita lakukan untuk memberikan kesejahteraan lebih.
Mamang untuk izin ada yang mengurusnya 1 sampai 1,5 tahun, setelah saya cek ternyata dia hanya mendaftar saja. Setelah mendaftar prosesnya tidak diurus kembali,” jelasnya.
Disinggung mengenai Refocusing anggaran yang belum dicairkan sisanya, Giri Prasta malah mengatakan belum ada anggaran.
“Kalau anggaran refocusing ini, maaf ya boleh tidak kita katakan Anggaran refocusing itu belum ada anggaran,” jelasnya.
“Kita sudah sepakati, anggaran Rp 270 M itu, karena anggaran di kabupaten Badung ini itu berasal dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) jadi kita prioritaskan ke situ. Berapa dibutuhkan itu kita ambil,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, berapa dibutuhkan itu yang akan diberikan, lantaran kesiapan Badung tidak hanya untuk satu atau dua bulan saja.
“Dengan covid-19 sudah mereda, jadi refocusing berapa yang dibutuhkan oleh masyarakat itu yang kita berikan,” jelasnya sembari mengatakan kalau sisanya kan bisa kita gunakan untuk memenuhi APBD yang lain. (*)