Terkait Permintaan Dewan Tabanan untuk Segera Selesaikan Perda RDTR, Begini Respons Eksekutif
Kalangan DPRD Tabanan pun meminta eksekutif untuk mengebut prosesnya sehingga Perda tentang RDTR bisa segera direalisasikan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
"Semoga tahun ini terealisasi," harapnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini, DPMPTSP Tabanan masih kesulitan memaksimalkan perizinan yang ada di Tabanan.
Padahal, Gubernur Bali sudah menetapkan perda no 3/2020 tentang RTRW yang tentunya menjadi angin segar untuk investasi di Bali termasuk di Tabanan.
Sebab, kawasan selatan Kabupaten Tabanan sudah ditetapkan menjadi zona pariwisata untuk pembangunan hotel bintang lima, villa dan akomodasi pariwisata lainnya.
Hanya saja, peraturan tersebut masih belum ada kepastian hukum atau RDTR di Kabupaten Tabanan yang menyebabkan investor masih belum berani berinvestasi.
Kepala DPMPTSP Tabanan, I Made Sumertayasa mengakui, hingga saat ini target pendapatan Rp 3,3 Miliar hampir tercapai.
Sebab, pendapatan sudah mencapai angka Rp 2 Miliar lebih.
Hanya saja, ia ingin memaksimalkan pendapatan tersebut lewat investasi di wilayah Tabanan.
Namun, keinginan tersebut masih terkendala belum adanya kepastian hukum (Perda Tabanan) mengenai kawasan yang boleh dibangun ataupun tidak.
Padahal Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang RTRW dari Propinsi Bali sudah turun dan menetapkan kawasan selatan Tabanan menjadi zona pariwisata.
Terlebih lagi, dengan adanya peraturan daerah RDTR di Tabanan bisa memotong birokrasi dan tidak perlu adanya ijin prinsip ataupun penyanding, karena satu kawasan sudah dipastikan apa yang bisa dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
"Sejauh ini untuk pendapatan yang ditarget Rp 3,3 Miliar sudah tercapai Rp 2 Miliar lebih. Dan kami optimis pasti tercapai. Yang masih dominan saat ini adalah pendatapan dari IMB," ujar Sumertayasa usai kunjungan Komisi III DPRD Tabanan tersebut.
"Namun, untuk memaksimalkan lagi kita inginkan investasi dari para investor apalagi kawasan selatan sudah masuk zona pariwisata. Nanti di zona tersebut bisa dibangun banyak dibangun akomodasi pariwisata yang tentunya bisa menambah PAD kita lewat perizinan dan pajaknya juga. Bahkan, sejumlah investor sudah melirik kawasan selatan kita di Tabanan," tandasnya.(*)