Corona di Bali

Buntut RS Swasta Pulangkan Paksa Pasien yang Rapid Tesnya Reaktif,Bupati Buleleng Beri Surat Teguran

Sebab rumah sakit tersebut telah memulangkan paksa salah satu pasiennya karena hasil rapid test reaktif.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana 

"Setelah dinyatakan lulus, baru lah mereka bisa melakukan perawatan terhadap pasien covid.

Karena tidak boleh mengajukan klaim biaya perawatan ke pusat, jika tidak mendapatkan SK rujukan sebagai rumah sakit pasien covid," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dibuat geram oleh salah satu rumah sakit swasta di Buleleng.

Pasalnya rumah sakit tersebut telah memulangkan salah satu pasiennya secara paksa, karena hasil rapid testnya reaktif.

Hal ini terjadi pada Selasa (4/8/2020) kemarin.

Supriatna lantas mendesak Pemkab Buleleng untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap rumah sakit tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved