Antisipasi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Gunung Kawi Denpasar, Dishub Pasang Pembatas Jalan
Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang pembatas di pinggir jalan di Jalan Gunung Kawi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang pembatas di pinggir jalan di Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Bali.
Pemasangan pembatas ini bertujuan menghindari atau menghalau pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi Minggu (9/8/2020) siang.
"Pedagang di sana sudah sering ditertibkan oleh Satpol PP dan sering membuat kemacetan, sehingga sekarang kami pasangi pembatas," kata Sriawan.
• Tidak Hanya Cokelat, 6 Makanan Ini Bisa Membantu Anda Meredakan Stres
• Daftar 10 Ponsel Android Terkencang Bulan Juli 2020 Versi AnTuTu
• Perjalanan Hidup I Gede Dana, Dari Pegawai Supermarket Hingga Jadi Ketua DPRD Karangasem
Padahal menurut Sriawan, Perumda Pasar Kota Denpasar sudah mengarahkan pedagang ini untuk berjualan ke dalam pasar.
Bukan berjualan di atas trotoar maupun di badan jalan.
Apalagi saat pandemi Covid-19 ini, pasar tumpah juga berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.
"Saat ini kan cluster pasar masih tinggi, sehingga kami antisiapasi. Kondisi saat bukan normal, sehingga pencegahan kami lakukan salah satunya terhadap pasar tumpah, kita cegah agar tidak ternodai penyebaran Covid-19," katanya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pembatas-di-jalan-gunung-kawi-denpasar.jpg)