Gara-gara Guna-guna Jaran Goyang, Popo Berurusan dengan Polisi

Untuk lebih meyakinkan, Popo membeli sejumlah alat perdukunan seperti keris, batu akik palsu yang bisa menyala di dalam air, dan segala jenis minyak.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Bambang Wiyono
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Popo serta barang bukti alat perdukunan yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui korban, Senin (10/8/2020) 

Hingga saat melakukan pengobatan, tersangka sempat melakukan perbuatan cabul, dengan mencium pipi PDA, serta nyaris meraba bagian sensitif.

Aksi ini tidak diketahui oleh keluarga korban.

"Saat daerah sensitifnya hendak disentuh, PDA tersadar bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini tidak benar. Jadi pengobatan yang dilakukan kepada PDA itu hanya modus tersangka, karena tersangka ini suka dengan PDA," ucap AKBP Sinar.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Mardana melapor ke Mapolsek Seririt, pada Selasa (4/8/2020).

Unit Reskrim Polsek Seririt bergegas melakukan penyelidikan kemudian mengamankan tersangka pada Rabu (5/8/2020).

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa dirinya sebenarnya tidak memiliki kemampuan sebagai dukun, ataupun menyembuhkan seseorang dari suatu penyakit.

Akibat perbuatannya, tersangka Popo disangka melakukan tindakan pidana penipuan serta perbuatan cabul. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved