Gara-gara Guna-guna Jaran Goyang, Popo Berurusan dengan Polisi
Untuk lebih meyakinkan, Popo membeli sejumlah alat perdukunan seperti keris, batu akik palsu yang bisa menyala di dalam air, dan segala jenis minyak.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Bambang Wiyono
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ketut Fery Martana alias Popo (28), asal Banjar Dinas Palbesi, Gerokgak, Buleleng ditangkap polisi.
Pria tersebut diduga melakukan penipuan dan perbuatan cabul terhadap seorang warga asal Kecamatan Seririt.
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, tersangka Popo diduga menipu keluarga Ketut Mardana sejak Juli 2020.
Tersangka mengaku dirinya seorang dukun yang mampu menghilangkan guna-guna serta menyembuhkan segala macam penyakit.
Untuk lebih meyakinkan, Popo membeli sejumlah alat perdukunan seperti keris, batu akik palsu yang bisa menyala di dalam air, dan segala macam jenis minyak.
Alat perdukunan itu ia beli secara online sebesar Rp 500 ribu, untuk mengobati keluarga Ketut Mardana.
"Pengobatan dilakukan oleh tersangka di rumah korban. Jadi setiap mengobati keluarga korban, keluar potongan besi berupa paku dari badan dan kepala korban, yang katanya besi-besi itu adalah hasil guna-guna. Jadi dia pintar sekali menipu korban. Biar aksi penipuannya ini tidak ketahuan, pengobatan dilakukan setiap malam hari, di dalam ruangan yang cukup gelap. Keluarga korban juga hanya diizinkan melihat dengan jarak dua meter," terang AKBP Sinar, Senin (10/8/2020).
Selain berpura-pura bisa menghilangkan guna-guna, tersangka juga meminta uang kepada Ketut Mardana sebesar Rp 3,3 juta untuk melakukan ritual di Alas Purwo Banyuwangi agar guna-guna yang dialami oleh istri Ketut Mardana bisa segera hilang.
Mardana pun memberikan uang sebesar itu. Alih-alih melakukan ritual ke Alas Purwo, tersangka menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya bersama pacarnya.
Penipuan dilanjutkan tersangka Popo, dengan menyebut jika anak perempuan Mardana berinisial PDA juga terkena guna-guna jaran goyang.
Karena sudah terlanjur percaya, Mardana pun meminta putrinya yang sedang bekerja di Denpasar untuk pulang ke Seririt, menjalani pengobatan dengan tersangka.
Modus pengobatan yang dilakukan terhadap PDA sama.
Dimana saat diobati, tersangka Popo menipu korban dengan berpura-pura bisa mengeluarkan besi paku dari kepala PDA.
Tersangka juga sempat memberikan jimat berwarna merah kepada PDA, yang katanya bisa digunakan untuk melindungi diri dari ilmu-ilmu hitam.
Usut punya usut, penipuan ini dilakukan oleh tersangka karena jatuh cinta terhadap DPA.