Sambut HUT Kemerdekaan RI, 22 Tenaga Medis yang Gugur Akibat Covid-19 Bakal Dianugerahi Bintang Jasa
Pemberian bintang jasa tersebut, kata Mahfud MD, telah diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah bakal memberikan bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur saat bertugas memerangi Covid-19, pada 13 Agustus 2020 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemberian bintang jasa tersebut adalah bentuk penghormatan negara secara simbolik kepada para tenaga medis yang gugur.
Pemberian bintang jasa tersebut, kata Mahfud MD, telah diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Ia menjelaskan, bintang jasa yang akan diberikan antara lain Bintang Jasa Pratama kepada sembilan orang, dan Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang.
• BPOM Ingatkan Obat Herbal Wajib Melalui Proses Uji Klinis Sebelum Diedarkan
• Akomodir Pertambangan Pasir Laut, Fraksi Demokrat DPRD Bali Kritisi Ranperda RZWP3K
• Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Kisah di Baliknya
"Kita untuk tenaga medis ini pada tanggal 13 Agustus Hari Kamis yang akan datang, akan menyerahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur."
"Akan diberikan kepada sembilan tenaga medis yang gugur itu namanya Bintang Jasa Pratama."
"Kemudian Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang tenaga medis."
"Itu sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah yang sifatnya simbolik kepada mereka yang gugur," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (8/8/2020).
Mahfud MD menuturkan, pemberian bintang jasa tersebut merupakan tahap pertama.
Saat ini, kata Mahfud MD, pemerintah masih terus mendata para tenaga medis yang gugur.
"Ini tahap pertama. Karena kita masih menunggu semua korban seperti ini, masih menunggu laporan resmi ke pemerintah."
"Nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama oleh pemerintah, dalam hal ini melalui komite."
"Sub komitenya itu, gugus tugasnya itu sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," papar Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, penyerahan penghargaan tersebut nantinya juga akan dilakukan bersamaan dengan penyerahan tanda jasa di bidang lainnya.
• Ini 7 Tanda Pasangan Anda Belum Cukup Dewasa Secara Emosional
• Promo Indomaret 10 Agustus, Super Hemat Tinggal 2 Hari, Promo Minyak Goreng hingga Beli 2 Gratis 1
• Jadwal Perempat Final Liga Europa, Dibuka 2 Laga Inter Milan Vs Leverkusen dan Man Utd Vs Copenhagen
"Dan itu akan diberikan nanti pada tanggal 13 bersama dengan penyerahan Medali Kepeloporan."
"Bintang Mahaputra, Bintang Penegak Demokrasi Utama, Bintang Penegak Demokrasi Pratama, dan sebagainya," beber Mahfud MD.
Bintang Jasa adalah bintang medali sipil yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan derajat setingkat di bawah Bintang Mahaputra.
Bintang tersebut dikeluarkan dan diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa, pada bidang atau peristiwa atau hal tertentu di luar bidang militer.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menggaungkan nuansa HUT ke-75 Republik Indonesia ke berbagai pemerintah daerah dan kementerian/lembaga, sejak Juli 2020.
Memasuki Bulan Agustus, kemeriahan, nuansa, dan aura kemerdekaan pun semakin bertambah dengan berbagai kegiatan kenegaraan.
Berbicara dalam acara Konferensi Pers Terkait Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8/2020), Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan rangkaian acara peringatan HUT ke-75 RI tersebut.
"Memasuki Bulan Agustus ada beberapa kegiatan kenegaraan, mulai dari tanggal 13, 14, 15, dan 17."
"Di mana nanti tanggal 13 ada kegiatan acara di Istana, mungkin memberi penganugerahan tanda jasa."
"Lantas sebagaimana kita ketahui tahun-tahun lalu ada Paskibraka, nanti kita tetap kukuhkan, tetapi di sini agak sedikit berbeda," jelas Heru, dikutip dari laman setneg.go.id.
Pengukuhan Paskibraka tahun ini hanya akan diikuti oleh 8 orang Paskibraka yang telah terpilih pada tahun 2019 lalu.
Seleksi Paskibraka tahun ini ditiadakan, sebagai bagian dari protokol pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
"Bapak Presiden akan mengukuhkan anak-anak muda kita yang 8 orang."
"Selanjutnya yang mewakili tingkat provinsi itu akan dilakukan pengukuhan via video conference."
"Sehingga generasi muda tetap bisa memberikan apresiasinya melalui Paskibra yang akan nanti dilanjutkan dengan mereka bertugas pada tanggal 17 Agustus."
"Baik itu penaikan maupun penurunan bendera," terangnya.
Pada 14 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan di MPR/DPR.
Kasetpres menegaskan, panitia bersama MPR/DPR akan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
"Mungkin minimalis. Ruangannya dari total 100 persen, harus (diisi hanya) 50 persen."
"Itulah menjadi tantangan bagi kami, kita semuanya untuk bisa menghadapi ini, bekerja produktif tetapi semua pesan kegiatan tersampaikan," tuturnya.
Untuk acara puncak pada 17 Agustus 2020, Kasetpres menjelaskan panitia yang terdiri atas berbagai kementerian akan bersinergi untuk memberikan nuansa HUT ke-75 RI tetap berlangsung secara meriah.
Berbagai acara baik berupa hiburan maupun edukasi kepada masyarakat, akan disiarkan melalui televisi, sebelum upacara peringatan detik-detik proklamasi dimulai.
"Prosesnya adalah penaikan bendera tetap kami lakukan."
"Kami memutuskan di Istana sangat minimalis, artinya pengibar bendera dari Paskribraka hanya 3 orang, ditambah mungkin cadangan."
"Pasukan yang ada selama ini, tahun lalu cukup penuh di lapangan Istana, maka (tahun ini) setiap perwakilan matra itu hanya ada 5 orang," ungkapnya.
Terkait undangan, Kasetpres menjelaskan meski secara fisik tidak mengundang, tetapi masyarakat bisa mengikuti acara di Istana secara virtual.
Demikian juga dengan para pejabat dan undangan VVIP yang boleh hadir melalui konferensi video.
"Tahun lalu kami mengundang masyarakat di Istana bisa hadir secara fisik."
"Tahun ini kami siapkan undangan bagi masyarakat sebanyak 17.845 undangan untuk seluruh warga yang ingin menyaksikan langsung dari media elektronik," paparnya.
Kemeriahan HUT ke-75 RI juga akan ditambah dengan adanya lomba-lomba yang telah disiapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian BUMN.
Kasetpres berharap, kondisi pandemi Covid-19 tidak lantas menjadi hambatan untuk berkreasi.
"Jadi nuansa ini kita berkreasi, bukan menjadi hambatan kondisi new normal ini, tetapi marilah kita kreatif untuk menghadapi ini semua."
"Ini kan tidak bisa kita tolak, tetapi harus kita hadapi, tentunya dengan semangat kita, dengan IT yang ada."
"Jadi kami tetap melaksanakan upacara di Istana dan undangan yang hadir secara fisik di Istana sangat sangat terbatas," bebernya.
Berikut ini rangkaian acara HUT ke-75 RI:
Kamis 13 Agustus 2020
Pukul 13.00: Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di RI lstana Negara
Jumat 14 Agustus 2020
Pukul 08.30: Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020.
Pukul 10.20: Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 pada Sidang Bersama DPR dan DPD.
Pukul 14.00: Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2020-2021.
Tiga kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD.
Minggu 16 Agustus 2020
Pukul 24.00: Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci 16 Agustus di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Senin 17 Agustus 2020
Pukul 10.00: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus Kemerdekaan RI di Halaman lstana Merdeka.
Pukul 17.00: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman lstana Merdeka.
Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Halaman lstana Merdeka.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemerintah Bakal Anugerahkan Bintang Jasa kepada 22 Tenaga Medis yang Gugur Akibat Covid-19,