Kabag Ops Polres Badung Ikut Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Wilayah Dalung
Kepolisan Resor Badung dan Polsek Kuta Utara melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan dua bidang tanah di wilayah Dalung, Selasa, (11/8/2020), sia
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kepolisan Resor Badung dan Polsek Kuta Utara melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan dua bidang tanah di wilayah Dalung, Selasa, (11/8/2020), siang.
Bangunan yang dieksekusi yakni sesuai Sertiflkat Hak Milik Nomor 8969/Dalung seluas 150 M2 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 8970/Dalung seluas 150 M2, atas nama Arif Handoko, S.E., S.H., M.Hum, di Perumahan Puri Lumbung Mas Nomor 10 Jalan Raya Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Kabupaten Badung, Bali.
Eksekusi tersebut berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor Nomor 92lEksI2019/PN D , 3 Jo. Nomor 20/Pdt.Ek8.RiiI/2019/PN Dps dan risalah lelang Nomor 1053/65/2019, tertanggal 5 Nopember 2019, yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH didampingi Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH memberikan arahan dan cara bertindak kepada anggota.
• Bupati Karangasem Buka Program BCB Campus Monarch Bali Candidasa
• Sejumlah Menteri Mundur Akibat Ledakan di Beirut dan Krisis Ekonomi, Ini Alasan Mereka
• Update Covid-19: Denpasar Telah Catat 1.420 Kasus, Sekolah di Jembrana Siap Sistem Tatap Muka
Pada eksekusi tersebut juga hadiri Kasat Sabhara, KBO Intelkam, para perwira Polres dan Polsek, pihak PN Denpasar, kepala Desa Dalung, serta puluhan anggota Polres dan Polsek Kuta Utara
"Laksanakan pengamanan dengan cara humanis, sesuai perintah Bapak Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK. Kita lakukan pengamanan dengan humanis dan kita harus hargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin," ujar Kabag Ops
Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan berita acara oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Denpasar I Wayan Sumardi, S.Kom, SH.
Pengamanan eksekusi yang dipimpin Kabag Ops tersebut berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala dari pihak termohon eksekusi.
• Raffi Ahmad Akui Rumah Tangganya dengan Nagita Slavina Sempat Hadapi Masalah Dan Goyah
• Masyarakat Mengeluh Sistem Pembelajaran Daring, DPRD Klungkung Dorong Sistem Pembelajaran Tatap Muka
• Promo Alfamart 11 Agustus 2020, Promo Minyak Goreng, Biskuit hingga Kebutuhan Dapur
"Ini berkat kerja sama yang baik dari seluruh pihak," katanya sembari mengingatkan anggota untuk tetap menjaga jarak.
Bahkan pada kesempatan itu, Pengadilan Negeri Denpasar memberikan apresiasi atas partisipasi Polres Badung yang turut aktif melancarkan pelaksanaan kegiatan eksekusi.
"Kami akan tetap melakukan pengamanan jika dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya. (*)