Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Djoko Tjandra
mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang kini telah berstatus tersangka, juga diduga di berada di dalam satu pesawat
Perintahkan Anak Buah Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra
Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo ternyata sempat meminta anak buahnya membakar surat jalan yang diterbitkan untuk Djoko Tjandra.
Prasetijo Utomo meminta hal tersebut lantaran surat itu sempat tersebar di media sosial.
"Hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi yang bersesuai, di mana tersangka BJP PU sebagai pejabat Polri menyuruh Kompol Joni Andrianto untuk membakar surat."
"Yang telah dipergunakan dalam perjalanan oleh AK dan JST, termasuk tentunya oleh yang bersangkutan," ungkap Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Atas dasar itu, Listyo mengatakan salah satu kontruksi hukum yang disangkakan kepada Brigjen Prasetijo Utomo berkaitan dengan percobaan menghilangkan barang bukti.
"Pelanggaran pasal 221 ayat 1 kedua KUHP di mana yang bersangkutan mengahalangi-halangi atau mempersukar penyidikan dengan menghancurkan dan menghilangkan sebagian barang bukti," bebernya.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ikut Kena Getahnya, Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Djoko Tjandra,