Mulai 12 Agustus, Kendaraan yang Akan Menyeberang ke Bali Wajib Pesan Tiket Lima Jam Sebelumnya

Samsi mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan pihak ASDP Ketapang untuk membiasakan penerapan tiket online.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN BALI
PENYEBERANGAN - Aktivitas penyeberangan Gilimanuk, Bali, Jumat (29/11/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Mulai Rabu (12/8/2020) hari ini, setiap kendaraan yang akan menyeberang dari Ketapang menuju Bali diwajibkan membeli tiket online paling lambat 5 jam sebelum waktu penyeberangan.

Kebijaka ini pun menuai reaksi dari  para sopir bus dan pengusaha bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) kaget.

"Jadi sekarang kan memang diberlakukan sistem online. Jadi mereka bisa memesan tiket jauh-jauh hari. Itu paling lambat lima jam sebelum keberangkatan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Samsi mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan pihak ASDP Ketapang untuk membiasakan penerapan tiket online.

"Untuk lebih jelasnya silakan kontak ASDP Ketapang," kata Samsi.

Sementara itu, di grup Facebook Info Dewata Bersatu, terlihat sebuah postingan dari salah satu sopir yang mengeluhkan kebijakan tersebut.

"Ada berita baru, mulai tanggal 12 Agustus pukul 06.00 itu akan diberlakukan pembelian tiket, jadi setelah pembelian tiket lima jam, baru kendaraan itu akan bisa menyeberang. Kalau sudah terjadi seperti ini, saya tidak bisa berbuat apa karena ini keputusan ASDP. Ini akan terjadi konflik di lapangan. Setelah beli tiket jam 1, baru bisa berangkat jam 5, silakan kalau mau demo, monggo demo," kata pria tersebut.

Adapun personalia PO Gunung Harta, Mudiarta dihubungi melalui sambungan telepon juga membenarkan ada kebijakan tersebut.

Hanya saja pihaknya belum menerima informasi resmi.

"Secara langsung saya belum menerima informasi resmi. Tapi kabar saya sudah tahu sejak 2 hari lalu," kata Mudiarta.

Jika kebijakan tersebut diterapkan, menurut Mudiarta, akan memberatkan para perusahaan bus AKAP.

Sebab, mereka yang belum tahu kebijakan ini dan tidak terbiasa akan komplain dan terjadi benturan di lapangan.

"Kemudian bisa terjadi penumpukan kendaraan," kata Mudiarta.

*Update : Tanggapan ASDP

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Fahmi Alweni, menjelaskan, kebijakan penerapan tiket online bagi semua kendaraan, baik pribadi dan logistik, yang akan menyeberang dari Ketapang ke Bali diundur sampai 25 Agustus 2020. 

"Sebenarnya rencana mulai hari ini jam 6 pagi, tapi kemudian ada arahan dari pusat, menunda dua minggu ke depan, jadinya tanggal 25 mulai diterapkan," kata Fahmi Alweni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/8/2020).

Fahmi menjelaskan, saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi masif sebelum kebijakan itu diterapkan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menjelaskan, mulai tanggal 25 Agustus 2020, semua kendaraan, baik sepeda motor, mobil, kendaraan angkutan umum, dan logistik, akan diterapkan kebijakan tiket online. 

"Kalau online itu kan sifatnya seperti kita memesan tiket kereta api, kemudian memesan tiket di maskapai. Jadi sebelum sampai di pelabuhan sudah bisa memesan tiket," kata Fahmi.

Dijelaskan, nantinya, pengguna layanan penyeberangan di Ketapang bisa memesan tiket paling jauh dari dua bulan atau 60 hari sebelum waktu keberangkatan.

Sedangkan, paling lambat bisa memesan tiket 5 jam sebelum keberangkatan.

"Nah, kalau sekarang misalnya berangkat jam lima, itu harus lima jam sebelumnya pesan tiket," ujar Fahmi

Pengguna layanan penyeberangan, lanjut Fahmi, bisa masuk pelabuhan paling cepat dua jam sebelum keberangkatan. 

"Misalnya dia pesan tiket jam 10, kan harusnya berangkat jam 3, jadi jam 1 dia sudah bisa masuk pelabuhan," katanya

Tujuan penerapan tiket online di Pelabuhan Ketapang ini, adalah untuk mengajak pengguna jasa pelabuhan disiplin dan terbiasa memesan tiket sebelum ke pelabuhan.

Hal ini juga bisa meminimalisir terjadinya antrean di loket pembelian tiket di pelabuhan. 

Jika ada banyak aksi protes dan sebagainya, Fahmi menilai itu hal wajar karena sebuah perubahan memang seperti itu.

"Nah, ini awal-awalnya karena perubahan pasti ada sedikit kemacetan. Tapi kami selaku pihak ASDP berupaya menghindari kemacetan di pelabuhan atau pintu masuk pelabuhan," ujarnya.

Upaya yang akan dilakukan ASDP Ketapang untuk meminimalisir aksi protes, yakni dengan cara gencar melakukan sosialisasi, sehingga semua pemakai jasa pelabuhan bisa paham betul bagaimana sistem yang baru dan bagaimana cara memesan tiket secara online.

Bagi para pengguna jasa pelabuhan yang ingin memesan tiket online di Pelabuhan Ketapang bisa melalui aplikasi "Ferizy" di Play Store. 

Di aplikasi tersebut, pengguna layanan tinggal memesan tiket dengan mencantumkan waktu keberangkatan dan tujuan keberangkatan.

Sedangkan untuk transaksi bisa lewat Mbanking atau Alfamart.

"Sebenarnya ini tidak ada yang sulit. Cuma karena mereka kurang paham jadi dianggap sulit," kata Fahmi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved