Bupati Suwirta Tarik BLT Salah Sasaran, Ingatkan Lurah dan Kaling Teliti Salurkan Bantuan
Dalam kesempatan itu, Suwirta sempat mewawancara satu per satu warga penerima BLT Kabupaten tersebut.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memantau penyaluran tahap I BLT Kabupaten di sejumlah wilayah di Kabupaten Klungkung, Kamis (13/8/2020)
Plt. Kepala Dinas Sosial Wayan Sumarta mengatakan, bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) akan dilakukan dalam tiga tahap, selama tiga bulan ke depan.
Dana bantuan setiap tahapnya berjumlah Rp 600.000 per orang.
Secara keseluruhan di Klungkung, bantuan jejaring pengaman sosial disalurkan ke 5.870 KK yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi.
" Sesuai Surat Keputusan Bupati, bantuan jaring pengaman kabupaten ini disalurkan selama 3 bulan. Dalam penyaluran tahap I, kami anggarkan Rp 3.522.000.000, untuk 5.870 KK penerima manfaat di Klungkung," ujar Sumarta. (*)