Dirawat di RS, Hadi Pranoto Batal Jalani Pemeriksaan Polisi Hari Ini

"Saudara Hadi Pranoto tidak bisa hadir hari ini, karena sakit dan dirawat di RS (Rumah Sakit) Medistra, Jakarta," kata Yusri

Editor: Wema Satya Dinata
Kolase Tribun-Timur.com
Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat Covid-19 yang dihargai Rp 150.000 per botol yang telah ampuh sembuhkan ribuan pasien positif corona. 

TRIBUN-BALI.COM - Hadi Pranoto, pria yang mengklaim menemukan obat herbal Covid-19, tak hadir memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (13/8/2020).

Sedianya Hadi Pranoto dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilaporkan Muanas Aladid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai terlapor, disampaikan tim kuasa hukumnya ke penyidik, Kamis.

"Saudara Hadi Pranoto tidak bisa hadir hari ini, karena sakit dan dirawat di RS (Rumah Sakit) Medistra, Jakarta," kata Yusri kepada Wartawan, Kamis.

Pengumuman Hasil UTBK-SBMPTN 2020 Jumat 14 Agustus Pukul 15.00 WIB, Ini Linknya

22 Tenaga Medis yang Gugur dalam Penanganan Covid-19 Diberikan Bintang Tanda Jasa

Sampai Saat Ini Baru 5 Hotel Ajukan Sertifikasi Prokes, Disparda Denpasar Akan Lakukan Evaluasi

Karena itu, kata Yusri, penyidik belum bisa menentukan atau menjadwalkan kapan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto akan dilakukan.

"Karena kami menunggu pemeriksaan dokter, kapan yang bersangkutan kemungkinan sehat dan bisa diperiksa," tutur Yusri.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa terlapor lainnya, yakni musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Senin (10/8/2020).

Anji memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia diperiksa sebagai terlapor atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, terkait video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto.

Video diupload Anji di akun YouTube-nya.

Dalam video itu Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan Covid-19.

"Saudara A ini diperiksa sebagai terlapor atau pemilik akun YouTube Dunia Manji."

"Kami harapkan pemeriksaan terhadap A ini segera selesai, sehingga kita bisa lakukan proses selanjutnya. Kita tunggu saja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).

Menurut Yusri, ada beberapa hal utama yang ditanyakan penyidik terhadap Anji.

Perekonomiannya Merosot 20,4 Persen, Inggris Alami Resesi Teknis, Apa yang Menjadi Catatan?

Beri Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya kepada Fahri Hamzah & Fadli Zon, Jokowi: Inilah Indonesia

Ramalan Zodiak 14 Agustus 2020: Aries Sedang Buruk, Cancer Butuh Istirahat, Scorpio Tahan Emosi

"Di antaranya yang biasa ditanyakan adalah, maksud dan tujuan ia mengupload video itu lewat akunnya dan disebarkan."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved