Inspektorat Klungkung Temukan Data Tidak Valid, BLT Beberapa Desa di Nusa Penida Belum Disalurkan
Bantuan pengaman jejaring sosial BLT (bantuan langsung tunai) Kabupaten di 15 desa di Klungkung, Bali, belum disalurkan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Bantuan pengaman jejaring sosial BLT (bantuan langsung tunai) Kabupaten di 15 desa di Klungkung, Bali, belum disalurkan.
Hal ini dikarenakan ditemukannya data tidak valid oleh Inspektorat Daerah Klungkung, terkait calon penerima bantuan yang sumber anggarannya dari APBD tersebut.
"BLT di 15 desa itu bukan ditunda, tapi masih menunggu guliran," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Plt Kepala Dinas Sosial Wayan Sumarta mengatakan, BLT Kabupaten belum disalurkan hampir di semua desa di Kecamatan Nusa Penida, yakni Batukandik, Batumadeg, Batununggul, Bunga Mekar, Jungutbatu, Kampung Toyapakeh, Klumpu, Kutampi, Kutampi Kaler, Lembongan, Ped, Pejukutan, Sakti, Sekartaji, Suana, dan Tanglad.
"Di Kecamatan Nusa Penida, hanya kampung Toya Pakeh yang siap menyalurkan BLT Kabupaten tahap pertama ini," ungkap Sumarta.
Hal ini dikarenakan ditemukannya penyandingan data yang tidak lengkap, terkait data penerima bantuan dari desa adat.
Serta dari hasil pengecekan inspektorat daerah, ditemukan adanya data yang tidak valid.
"Jaring pengaman sosial ini kan kebijakan daerah, kita laporkan dulu ke bupati selaku Ketua Gugus Tugas. Terkait hal ini, kami masih menunggu kajian dan kebijakan dari Gugus Tugas," jelas Sumarta.
Menurutnya, petugas selama ini sangat berhati-hati melakukan sanding data, agar tidak ada warga yang sampai menerima bantuan ganda karena banyaknya jenis bantuan.
Apalagi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kamis (13/8/2020), menemukan adanya penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran.
"Sesuai petunjuk teknis dalam SK bupati, jika ada yang masih tercecer nantinya bisa diusulkan pada tahap berikutnya," jelas Sumarta.
Keseluruhan di Klungkung, bantuan jejaring pengaman sosial disalurkan ke 5.870 KK yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Bahkan untuk memastikan dana ini dimanfaatkan sebagaimana mestinya, harus ada bukti pemanfaatan bahan pangan lokal oleh penerima manfaat.
"Buktinya itu berupa pembelian bahan pangan, disetor oleh penerima manfaat ke desa. Bagusnya BUMDes juga bisa dimanfaatkan dalam program ini," jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Klungkung I Made Seger menjelaskan, saat dilakukan perbandingan data ternyata hampir semua desa di Nusa Penida sudah menyalurkan bantuan secara merata ke warganya melalui dana desa adat.