Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Keluarga Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Dirkrimsus Polda Bali
Begini tanggapan Direktur Reskrimsus Polda Bali soal surat permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI, DENPASAR - Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengaku belum membaca surat pengajuan penangguhan penahanan yang diserahkan keluarga tersangka kasus ujaran kebencian, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID.
Ia mengaku akan melihat dulu isi suratnya seperti apa barulah bisa mengambil keputusan.
"Masih saya pelajari dulu," kata Kombes Yuliar saat diwawancara awak media, Jumat (14/8/2020).
Saat ditanya berapa lama proses pengambilan keputusan atas pengajuan penangguhan itu, Yuliar mengaku belum bisa memastikan.
"Saya lihat saja belum, saya pelajari dulu, ya," katanya, seraya langsung masuk ke kantornya.
Keluarga Jerinx mengajukan surat penangguhan penahanan Jerinx SID pada Jumat (14/8/2020) pagi tadi.
Ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono mengaku siap menerima hasil dengan lapang dada.
"Apapun hasilnya, kami terima dengan lapang dada," kata Arjono, yang juga anggota DPRD Gianyar itu.
Saat masuk ke ruang interview lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Arjono mengaku disambut sangat baik oleh pihak kepolisian.
"Tadi saya menghadap kepada penyidik, ternyata penyidik itu betul melayani dengan baik. Saya menyampaikan penangguhan. Karena anak saya sebagai tulang punggung keluarga," kata politisi Golkar.
Sementara itu, istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengaku akan selalu mendukung suaminya.
Ia berharap suaminya kuat di dalam sel tahanan.
"Saya berharap agar segera ada titik terang. Kemarin saya sudah sempat video call yang disediakan oleh kepolisian, dia berpesan agar selalu jaga kesehatan, tetap kuat, dan selalu support dia," ucap wanita yang juga seorang model dan selebgram itu.
(*)