Aktor Senior Tio Pakusadewo Resmi Ditahan, Tak Langsung Direhabilitasi hingga Keluhkan Hipertensi

Aktor senior ini kedua kalinya jatuh ke lubang yang sama. Sebelumnya ia pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017.

Editor: Kambali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba aktor Tio Pakusadewo terus berkembang.

Tio Pakusadewo saat ini telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Aktor senior ini kedua kalinya jatuh ke lubang yang sama.

Sebelumnya ia pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017.

Pada 14 April 2020, Tio kembali ditangkap.

Ia diamankan saat berada di kediamannya, kawasan Jalan Terogong, Jakarta Selatan.

Berkas Kasus Narkoba Aktor Senior Tio Pakusadewo Diserahkan ke Kejaksaan

Sepekan 2 Artis Terciduk Narkoba, Ini Kronologi Ditangkapnya Tio Pakusadewo & Pesinetron Reza Alatas

Tio Pakusadewo saat sesi wawancara dalam rangka promo film My Generation di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta, Senin (30/10/2017). Film arahan Upi ini menceritakan tentang remaja yang hidup di era millenial saat ini.
Tio Pakusadewo saat sesi wawancara dalam rangka promo film My Generation di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta, Senin (30/10/2017). Film arahan Upi ini menceritakan tentang remaja yang hidup di era millenial saat ini. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Polisi melakukan penggerebekan di tengah malam.

Ia menyita barang bukti ganja seberat 18 gram.

Polisi juga menyita bukti seperangkat alat isap sabu atau bong.

Kini kasus Tio Pakusadewo telah melalui pelimpahan tahap dua, yang artinya penyerahan tersangka dan bukti ke Kejaksaan.

Hal itu langsung disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Arhdani dikutip Kompas.com melalui kanal YouTube Cumicumi, Jumat (14/8/2020).

“Ini ada pelaksanaan tahap dua dari penyidik, pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum atas nama bapak TP dalam perkara narkotika," kata Andhi.

Terkait dengan kabar terkini kasus Tio Pakusadewo, Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut;

1. Tidak langsung direhabiltasi

Artis peran Tio Pakusadewo diabadikan di Kemang Village, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2017).
Artis peran Tio Pakusadewo diabadikan di Kemang Village, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2017). ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG))

Andhi memberikan alasan aktor berusia 56 tahun itu tak langsung direhabilitasi.

Dia berujar, karena Tio bukan pertama kalinya tersandung kasus tersebut, sehingga dari hal itulah yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan penahanan.

“Dari hasil penanganan perkara kan yang bersangkutan juga pernah melakukan tindak pidana sebelumnya," kata Andhi.

Eks Pengacara Ungkap Aktor Kawakan Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Kronologinya

Meski begitu ada peluang Tio Pakusadewo untuk direhabilitasi ketika menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

“Pertimbangan Yuridis bisa jadi keluar asesmen,

tapi yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan di Rutan, bisa jadi," ucap Andhi.

"Hasilnya (assesment) kita lihat nanti seperti apa,

tapi pasti penentuan ditahan atau direhabilitasi itu sudah diambil secara yuridis dan medis," tutur Andhi melanjutkan.

2. Segera limpahkan ke Pengadilan

Tio Pakusadewo resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tio pun bakal dititipkan 20 hari ke depan di Rutan Polda Meyro Jaya.

Selain itu, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Arhdani juga menyebut segera melimpahkan berkas perkara Tio ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar segera disidangkan.

“Penuntut umum memiliki jangka waktu penahanan 20 hari,

tapi kemungkinan tidak diambil maksimal 20 hari pasti seminggu atau beberapa hari setelah ini langsung dilimpahkan," ucap Andhi.

Tio Pakusadewo ditemui di Filosofi Kopi, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Tio Pakusadewo ditemui di Filosofi Kopi, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017). (Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

3. Kuasa hukum kembali ajukan permohonan rehabilitasi

Di sisi lain, kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy bakal kembali mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya.

Dan Aris menambahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Tio agar direhabilitasi.

"Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan juga kepada pihak kejaksaan agar beliau dapat melakukan perawatan," ucap Aris.

Eks Pengacara Ungkap Aktor Kawakan Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Kronologinya

Sebelumnya, pengajuan permohonan rehabilitasi juga telah disampaikan Aris kepada pihak kepolisian.

Akan tetapi belum ada jawaban sampai saat ini.

“Surat saya sudah saya sampaikan pada awal bulan Mei.

Karena saya tahu rekomedasinya sudah keluar bulan Mei.

Namun sampai saat ini, sampai saat ini, sampai tahap dua hari ini, Om Tio tidak kunjung dipindahkan," tutur Aris lagi.

4. Keluhkan hipertensi

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Tribunnews)

Aris menjelaskan keadaan Tio Pakusadewo dalam keadaan baik.

Hanya saja ada keluhan yang dia rasakan, yakni hipertensi.

Terungkap, Tio Pakusadewo Ternyata Beli Sabu 4 Kali Dari Perempuan Ini

“Dia sih sehat sih, tapi memang semalam beliau tadi sampaikan ada sedikit keluhan, lagi hipertensi," kata Aris.

Aris berujar, Tio Pakusadewo menyampaikan keluhannya itu sehari sebelum dan saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Tapi kan di Polda kesehatannya bagus, jadi kami percaya sih bahwa sudah ada penanganan kepada beliau," ujar Aris. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker dengan judul Update Kasus Tio Pakusadewo: Resmi Ditahan, Tak Langsung Direhabilitasi, hingga Keluhkan Hipertensi, https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2020/08/15/update-kasus-tio-pakusadewo-resmi-ditahan-tak-langsung-direhabilitasi-hingga-keluhkan-hipertensi?page=all

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved