Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Hardnumb Community Dirikan Baliho Solidaritas untuk Jerinx di Yang Batu Kauh Denpasar

Hardnumb Community pada Jumat (15/8/2020) pukul 19.30 Wita mendirikan baliho berukuran 1.2 x 3 meter yang bertuliskan #BebaskanJRXSID #KamiBersamaJRX.

Dok Hardnumb Community
Pemasangan baliho solidaritas untuk JRX 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam komunitas Hardnumb Community pada Jumat (15/8/2020) pukul 19.30 Wita mendirikan baliho berukuran 1.2 x 3 meter yang bertuliskan #BebaskanJRXSID #KamiBersamaJRX.

Baliho berukuran 1.20 x 3 meter ini dipasang di pengkolan riot, jalan Letda Reta Utara, Br. Yang Batu Kauh, Denpasar, Bali.

Baliho tersebut lengkap dengan foto drummer Superman Is Dead yang sekarang sedang menjalani penahanan oleh Polda Bali.

Koordinator pemasangan baliho, I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi mengatakan, baliho tersebut sengaja dipasang sebagai bentuk respon solidaritas terhadap JRX atau Jerinx atau I Gede Ary Astina yang dianggap diberlakukan tidak adil sehingga berujung pada pemenjaraan.

Perhatikan Api dan Minyak, Trik Memasak Nasi Goreng agar Nasi Tidak Lengket dan Menggumpal

Selain Hormon dan Riasan, Berikut Penyebab Utama Pemicu Tumbulnya Jerawat

Fabio Quartararo Sebut KTM Mampu Juara MotoGP, Ini Alasannya

"Apa yang dilakukan JRX merupakan sebuah kritik akibat kebijakan rapid test yang diberlakukan terhadap masyarakat, banyak ibu-ibu hamil yang terkendala mendapat pelayanan kesehatan sehingga menyebabkan kematian pada janin atau calon anaknya," katanya.

Lebih lanjut, Anix sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa penahanan terhadap JRX yang menggunakan UU ITE sangatlah tidak adil, sebab UU ini bisa dikenakan kepada siapa saja terutama bagi orang yang mencoba untuk mengkritik. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved