Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Hardnumb Community Dirikan Baliho Solidaritas untuk Jerinx di Yang Batu Kauh Denpasar
Hardnumb Community pada Jumat (15/8/2020) pukul 19.30 Wita mendirikan baliho berukuran 1.2 x 3 meter yang bertuliskan #BebaskanJRXSID #KamiBersamaJRX.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam komunitas Hardnumb Community pada Jumat (15/8/2020) pukul 19.30 Wita mendirikan baliho berukuran 1.2 x 3 meter yang bertuliskan #BebaskanJRXSID #KamiBersamaJRX.
Baliho berukuran 1.20 x 3 meter ini dipasang di pengkolan riot, jalan Letda Reta Utara, Br. Yang Batu Kauh, Denpasar, Bali.
Baliho tersebut lengkap dengan foto drummer Superman Is Dead yang sekarang sedang menjalani penahanan oleh Polda Bali.
Koordinator pemasangan baliho, I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi mengatakan, baliho tersebut sengaja dipasang sebagai bentuk respon solidaritas terhadap JRX atau Jerinx atau I Gede Ary Astina yang dianggap diberlakukan tidak adil sehingga berujung pada pemenjaraan.
• Perhatikan Api dan Minyak, Trik Memasak Nasi Goreng agar Nasi Tidak Lengket dan Menggumpal
• Selain Hormon dan Riasan, Berikut Penyebab Utama Pemicu Tumbulnya Jerawat
• Fabio Quartararo Sebut KTM Mampu Juara MotoGP, Ini Alasannya
"Apa yang dilakukan JRX merupakan sebuah kritik akibat kebijakan rapid test yang diberlakukan terhadap masyarakat, banyak ibu-ibu hamil yang terkendala mendapat pelayanan kesehatan sehingga menyebabkan kematian pada janin atau calon anaknya," katanya.
Lebih lanjut, Anix sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa penahanan terhadap JRX yang menggunakan UU ITE sangatlah tidak adil, sebab UU ini bisa dikenakan kepada siapa saja terutama bagi orang yang mencoba untuk mengkritik. (*).