Program Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Dua Cara Pendaftaran Calon Peserta

Pembukaan pendaftaran Gelombang 5 ini disampaikan lagsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu

Editor: Wema Satya Dinata
Website kartu pra kerja - https://www.prakerja.go.id/
Kartu pra kerja 

TRIBUN-BALI.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 dimulai per hari ini Sabtu (15/8/2020), simak cara daftarnya berikut ini.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 telah dibuka mulai hari ini.

Bagi peserta yang telah mendaftar di Gelombang 4, pengumuman dapat diakses mulai besok, Minggu (16/8/2020).

Pembukaan pendaftaran Gelombang 5 ini disampaikan lagsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Tipu Korbannya Rp 31 Miliar Lebih Terkait Pelepasan HGB, Thomas Lili Terancam Empat Tahun Penjara

Aksi Mencurigakan Seorang Pria Masuki Rumah Warga di Sanur Kauh Terekam CCTV, Begini Imbauan Polisi

Biofarma: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

"Pendaftaran gelombang 5 akan dibuka pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020, pukul 12.00 WIB," kata Louisa seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka",

"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di gelombang 5," sambungnya.

program Kartu Pra Kerja merupakan program yang menjadi andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak masa kampanyenya.

Pada masa pandemi Virus Corona atau Covid-19, program Kartu Pra Kerja dimaksudkan untuk menjadi stimulus bagi masyarakat terdampak pandemi.

Implementasi program Kartu Pra Kerja sendiri berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk dapat mendaftar, calon peserta wajib memenuhi syarat berikut ini:

- Warga Negara Indonesia

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang sekolah/kuliah

Sama seperti gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 5 ini adalah 800.000 peserta.

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 telah ditutup pada Rabu (12/8/2020) dengan jumlah pendaftar sebanyak 1,2 juta orang.

4 Manfaat Tidur Nyenyak dan Berkualitas, Memperbaiki Suasana Hati Hingga Regenerasi Tubuh

Pensiun dari Menko Ekonomi, Darmin Nasution Kini jadi Presiden Komisaris Smartfren, Ini Kata Presdir

12 Penyakit Menular Seksual, Kenali Gejalanya

Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang akan dilakukan pada Minggu (16/8/2020).

"Pada hari Minggu, 16 Agustus 2020 Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan mengirimkan SMS pemberitahuan kepada mereka yang menerima Kartu Prakerja Gelombang 4," tutur Louisa.

Dibandingkan gelombang 1-3, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4 dan seterusnya.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar telah dihapuskan. Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5

Dua metode pendaftaran Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline). Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar secara offline, masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Calon penerima juga bisa mendaftar baik secara individu maupun kolektif.

Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:

-Nama lengkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik

-Tanggal lahir Nomor Kartu Keluarga Surat elektronik (e-mail)

-Nomor handphone Alamat domisili

-Pendidikan terakhir

-Status kerja

-Pelatihan yang diinginkan

Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP elektronik dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:

-Nama Alamat NIK pada KTP elektronik

-Tempat dan tanggal lahir

-Nomor handphone

-Pernyataan kebenaran data

-Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan

-Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara

-Perhatikan Hal Ini Agar Lolos Seleksi

Ada tiga hal yang menjadi penyebab umum peserta gagal seleksi kartu Pra Kerja. Adapun tiga hal tersebut sebagai berikut.

- Tidak verifikasi e-mail

Tahap verifikasi email adalah tahap pertama untuk mendapatkan kartu Pra Kerja.

Setelah membuat akun, peserta akan mendapatkan pemeberitahuan melalui e-mail masing-masing.

- Tidak Verifikasi NIK

Usai melakukan verifikasi Email, pendaftar diwajibkan untuk melakukan tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan

- Kesalahan Swafoto atau Selfie

Pemerintah mulanya akan memberikan Kartu Pra Kerja pada gelombang pertama pada 200ribu orang penerima manfaat, namun jumlah ini berkurang sebanyak 32.000 akibat adanya kesalahan pada swafoto atau selfie yang diunggah

Agar terhindar dari kesalahan unggah swafoto, berikut ketentuan swafoto atau selfie yang digunakan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Telah Dibuka! Simak Syarat dan Dua Cara Pendaftaran Calon Peserta,

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved