Jelang Pilkada, Disdukcapil Badung Catat 380.554 Penduduk Wajib Punya e-KTP
Disdukcapil Kabupaten Badung kini gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Untuk dimasing-masing kecamatan sendiri menurutnya angkanya berbeda-beda namun yang paling banyak warga yang wajib memiliki KTP yakni di Kecamatan Mengwi yakni mencapai 97.292 orang.
Begitu juga yang paling sedikit yakni di kecamatan Kuta yakni sebanyak 41.348.
“Jadi agar bisa mereka menggunakan hak pilihnya, kami juga tetap memberikan pelayanan di kantor, begitu juga upaya jemput bola yang dilaksanakan,” tegasnya kembali.
Pihaknya mengaku, tetap optimis pelaksanaan perekaman KTP bisa dilaksanakan secepatnya, sebelum pilkada di Kabupaten Badung dilakukan.
Sehingga tidak ada warga yang tidak menggunakan hak pilihnya.
“KPU Badung juga sudah koordinasi sebelumnya dengan kami,” akunya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain gencar melakukan perekaman KTP, pihaknya mengaku masih tetap melakukan pemutahiran KK, dan pelayanan yang lainnya seperti pembuatan akta dan KIA.
“Untuk pelayanan kami tetap buka seperti biasa. Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya bisa datang ke Disdukcapil Badung di lingkungan Puspem,” tungkasnya. (*).