Jelang Pilkada, Disdukcapil Badung Catat 380.554 Penduduk Wajib Punya e-KTP

Disdukcapil Kabupaten Badung kini gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Tribun Bali/
Ilustrasi Pilkada Badung 2020 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung kini gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 

Perekaman dilakukan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

Bahkan Disdukcapil Badung mencatat ada sebanyak ratusan ribu warga Badung yang wajib memiliki KTP.

Ratusan ribu warga tersebut tersebar di enam kecamatan yang ada di Badung, Bali.

Pemda Karangasem Jalin MoU dengan Universitas Indonesia

6 Ciri Generasi Milenial Sudah Mandiri secara Finansial, Kamu Masuk yang Mana?

Ketua DPRD Karangasem Ajak Warga Karangasem Meningkatkan Rasa Kebersamaan

Kepala Disdukcapil, A.A Ngr. Arimbawa saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mencatat di semester satu tahun 2020 ini memang tercatat ada ratusan ribu penduduk Badung yang wajib memiliki KTP.

“Sesuai catatan kami ada sebanyak 380.554 warga Badung yang wajib memiliki KTP,” ungkapnya Minggu (16/8/2020).

Pihaknya mengatakan, data ini didapat, dari akta kelahiran warga yang umurnya 17 tahun keatas atau kelahiran kurang dari sama dengan 9 Desember 2003.

“Jadi Pilkada kan ditetapkan 9 Desember mendatang. Jadi kami catat yang kelahiran kurang dari 9 Desember 2003,” ujarnya.

Lanjut mantan camat Kuta Utara itu menerangkan, di Badung sendiri, warga yang wajib memiliki KTP atau Data Konsolidasi Bersih (DKB) saat ini ada sebanyak 492.826 orang.

Sehingga pihaknya mencatat ada sebanyak 368.861 orang yang belum melakukan perekaman KTP.

“Yang belum perekaman masih banyak. Jadi tahun ini kami gencar melakukan perekaman KTP kepada warga,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku untuk melakukan perekaman KTP, Disdukcapil Kabupaten Badung melakukan jemput bola.

Bahkan setiap kecamatan diturunkan beberapa tim untuk melakukan perekaman akan prosesnya lebih cepat.

“Tugas kami memang turun, termasuk melakukan perekaman kepada ODGJ yang ada di Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Untuk dimasing-masing kecamatan sendiri menurutnya angkanya berbeda-beda namun yang paling banyak warga yang wajib memiliki KTP yakni di Kecamatan Mengwi yakni mencapai 97.292 orang.

Begitu juga yang paling sedikit yakni di kecamatan Kuta yakni sebanyak 41.348.

“Jadi agar bisa mereka menggunakan hak pilihnya, kami juga tetap memberikan pelayanan di kantor, begitu juga upaya jemput bola yang dilaksanakan,” tegasnya kembali.

Pihaknya mengaku, tetap optimis pelaksanaan perekaman KTP bisa dilaksanakan secepatnya, sebelum pilkada di Kabupaten Badung dilakukan.

Sehingga tidak ada warga yang tidak menggunakan hak pilihnya.

“KPU Badung juga sudah koordinasi sebelumnya dengan kami,” akunya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain gencar melakukan perekaman KTP, pihaknya mengaku masih tetap melakukan pemutahiran KK, dan pelayanan yang lainnya seperti pembuatan akta dan KIA.

“Untuk pelayanan kami tetap buka seperti biasa. Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya bisa datang ke Disdukcapil Badung di lingkungan Puspem,” tungkasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved