Kemendikbud Sebut Program Bela Negara bagi Mahasiswa untuk Mengimplementasikan Undang-undang

“Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara,” tutur dia.

Editor: Wema Satya Dinata
ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Peserta Mahasiswa Angkatan 34 pada tahun akademik 2019/2020 mengikuti upacara Pendidikan Bela Negara (PBN) di Lapangan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/1/2020). Sebanyak 2.800 mahasiswa mengikuti pendidikan Bela Negara dalam rangka meningkatkan rasa cinta tanah air di kalangan pemuda, dengan tujuan untuk menghalau gerakan radikalisme dan meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air serta memajukan pembangunan bangsa dan negara. 

TRIBUN-BALI.COM - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyebut program bela negara yang dirancang bersama Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) adalah untuk mengimplementasikan amanah undang-undang (UU).

Menurut Nizam, dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara terdapat hak WNI menjadi komponen cadangan pertahanan negara.

 “Dalam UU 23/2019 tentang sumber daya nasional untuk pertahanan negara, salah satunya mengamanahkan tentang hak WNI untuk menjadi komponen cadangan. Hak tersebut kita penuhi melalui skema kampus merdeka ,” kata Nizam saat dihubungi Kompas.com , Rabu (19/8/2020).

“Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara,” tutur dia.

Majelis Guru Besar UNY Minta DPR & DPD Keluarkan Klaster Pendidikan dari RUU Cipta Kerja

Kapal Perang AS Melintas di Wilayah Perairan Taiwan, China Langsung Kirim Kapal Berpeluru Kendali

Wisatawan Mancanegara Belum Dibuka, Giri Prasta Minta Masing-masing Destinasi Pariwisata Berbenah

 Kemudian, Nizam mengatakan dalam program terdapat sejumlah persyaratan bagi mahasiswa yang berniat ikut.

 Sebab, kata dia, setelah lulus program tersebut mahasiswa bisa menjadi perwira cadangan.

“Mahasiswa dapat mengambil program komponen cadangan dengan mengikuti pelatihan yang disiapkan Kemenhan. Kalau memenuhi syarat, saat lulus selain mendapat kesarjanaan juga dapat menjadi perwira cadangan,” ujar Nizam.

Namun, dia menekankan bahwa program tersebut bukanlah program wajib bagi mahasiswa.

 Mahasiswa bebas memilih, bisa mengambil program tersebut atau tidak.

 Lebih lanjut, Nizam mengatakan program-program kepemimpinan dan bela negara yang bagus akan dikerjasamakan dengan Kemenhan.

 Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan saat ini implementasi program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Trenggono, program bela negara akan disiapkan untuk semua kalangan.

Rencananya, setelah universitas, program tersebut akan diturunkan ke sekolah.

"Kami turunkan lagi ke level SMA, kemudian SMP, kemudian sekolah dasar, dan nanti ke usia dini," ucap Trenggono.

DPP Golkar Kaji Calon Terbaik di Pilkada Denpasar 2020, Rai Iswara-Ngurah Ambara Masih Belum Aman

Penerimaan Anggota Polri 2020 di Bali, Golose Ancam Diskualifikasi Peserta dan Panitia Terbukti KKN

Pengamat MotoGP Menilai Rossi Selamat dari Maut Karena Dilindungi Mendiang Simoncelli

Dia menjelaskan, program bela negara untuk usia dini, salah satu konsepnya adalah merumuskan bagaimana peran orangtua untuk ikut terlibat di dalamnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved