Dukungan Atas Penegakan Hukum, Karangan Bunga Hiasi Mapolda Bali

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mendapatkan banyak dukungan atas penegakan kasus-kasus hukum, hal itu diapresiasi pelbagai pihak melalui kiriman karang

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Karangan bunga dari FK Unud Bali kepada Polda Bali, di Mapolda Bali Jalan WR. Supratman, Sumerta Kauh,Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (20/8/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mendapatkan banyak dukungan atas penegakan kasus-kasus hukum, hal itu diapresiasi pelbagai pihak melalui kiriman karangan bunga.

Sejumlah karangan bunga tersebut menghiasi Kantor Markas Polda Bali, Jalan WR. Supratman, Sumerta Kauh,Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (20/8/2020).

Salah satu karangan bunga merupakan kiriman dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali berwarna biru bertuliskan "Matur Suksma Polda Bali Sudah Menjaga Kami dari Fakultas Kedokteran Udayana"

Saat dikonfirmasi Tribun Bali, Dekan FK Unud Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp. B., Sp.OT (K)., mengatakan benar bahwa karangan bunga tersebut dari FK Unud sebagai wujud dukungan terhadap Polda Bali.

Ini Pentingnya Konsumsi Garam Ber-SNI dan yang Mengandung Iodium

Turut Didukung DPW Bali, Chriswanto Santoso Terpilih sebagai Pj Ketua Umum di Rapimnas 2020 LDII  

Kerja Bareng Suami Siri Edarkan Puluhan Ribu Pil Koplo, Nanik Dijerat dengan Dua Pasal

"Betul dari FK Unud ini bentuk apresiasi dan dukungan terhadap Polda Bali dalam mewujudkan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegera dengan aman dan tertib," kata Prof. Suyasa.

Saat disinggung apakah apresiasi tersebut merujuk pada suatu penegakan hukum kasus tertentu, Prof. Suyasa menyebut bahwa apresiasi yang diwujudkan dalam bentuk karangan bunga tersebut dimaksudkan untuk penegakan hukum atas kasus yang ditangani Polda Bali secara umum.

"Tidak merujuk pada kasus tertentu, ini penegakan hukum secara umum dari Polda Bali," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved