Ini Pentingnya Konsumsi Garam Ber-SNI dan yang Mengandung Iodium
Kekurangan iodium dapat mengakibatkan penyakit gondok, terhambatnya perkembangan otak, serta terganggunya pertumbuhan fisik pada anak.
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Garam sebagai pemberi citarasa gurih pada makanan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.
Garam yang baik adalah garam yang cukup mengandung iodium.
Kekurangan iodium dapat mengakibatkan penyakit gondok, terhambatnya perkembangan otak, serta terganggunya pertumbuhan fisik pada anak.
Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan tahun 2015, jumlah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Indonesia mencapai 706.757 penduduk (usia 15 tahun ke atas).
• Kerja Bareng Suami Siri Edarkan Puluhan Ribu Pil Koplo, Nanik Dijerat dengan Dua Pasal
• Kasus Positif Covid-19 di Buleleng 20 Agustus 2020 Bertambah 10 Orang, 20 Pasien Sembuh
• Tim Independen Dana-Dipa Gelorakan Perubahan Menuju Karangasem Era Baru
Penting mengonsumsi garam yang memenuhi syarat mutu SNI agar terhindar dari resiko tersebut.
Untuk memastikan agar garam yang dikonsumsi oleh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 3556:2016 Garam konsumsi beriodium.
"Untuk menjamin kebutuhan iodium sebagai upaya meminimalisir potensi penyakit gondok dalam SNI garam konsumsi beriodium dipersyaratkan kadar kalium iodat (KIO3) minimal 30mg/kg," ujar Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito dalam berita rilis yang diterima Tribun Bali.
Tambahnya, selain kadar kalium iodat, SNI Garam konsumsi beriodium juga mensyaratkan beberapa parameter mutu lainnya, diantaranya kadar air maksimal 7 persen, kadar natrium klorida (NaCl) minimal 94 persen (atas dasar bahan kering), serta bagian yang tidak larut dalam air maksimal 0.5 persenatas dasar bahan kering.
"SNI garam konsumsi beriodium juga membatasi kadar cemaran logam, baik kadmium, timbal, raksa, dan arsen," jelasnya.
Organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) pun telah merekomendasikan agar semua garam yang dikonsumsi harus beriodium atau diperkuat dengan iodium, yang penting untuk perkembangan otak yang sehat pada janin dan anak kecil serta mengoptimalkan fungsi mental masyarakat secara umum.
Target WHO menyatakan, minimal 90 persen rumah tangga mengkonsumsi garam dengan kandungan iodium yang cukup.
WHO telah merekomendasikan agar orang dewasa mengonsumsi kurang dari 5 gram (hanya di bawah Satu sendok teh) garam per hari.
Adapun bagi anak-anak, WHO merekomendasikan asupan garam sesuai kebutuhan tubuh mereka (dengan catatan tidak melebihi batas maksimal untuk orang dewasa).
Wahyu menegaskan, kendati garam yang beredar di pasaran sudah wajib ber-SNI, konsumen juga supaya memperhatikan rekomendasi dari WHO terkait konsumsi garam per hari.
• Arapenta Targetkan Dapat Menit Bermain dan Bawa Bali United Lolos Grup AFC serta Juara Liga I 2020
• Tradisi Bulan Suro, Nelayan Lampon Banyuwangi Gelar Petik Laut