Corona di Bali

Empat Kasus Covid-19 Baru di Jembrana, PNS Jembrana dan Perangkat Desa Terjangkit

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali bertambah.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pexels
Ilustrasi Update Covid-19 di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali bertambah.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kembali mengumumkan tambahan kasus, sebanyak 4 orang warga Jembrana asal Kecamatan Melaya dan Jembrana dinyatakan terkonfirmasi.

Hasil itu didapati lewat pemeriksaan PCR sampel swab.

"Hasil swab kita terima kemarin, tambahan positif empat orang. Pertama dari Desa Warna Sari, Manistutu dan dua dari Dauhwaru ibu dan anaknya," ucap Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, dalam keterangannya Kamis (20/8/2020).

Arisantha menyebut, pasien pertama ialah warga Desa Warnasari, seorang laki-laki usia 25 tahun, yang merupakan seorang perangkat desa.

Kasus ini diketahui, saat yang beraangkutan dinyatakan reaktif dari hasil rapid test di sebuah rumah sakit swasta.

Pasien sebelumnya hendak menjalani operasi.

Pelawak dan Mantan Anggota DPR Nurul Qomar Dijebloskan ke Penjara, Begini Kata Pengacaranya

PUPR Badung Mulai Perbaiki Atap Pasar Penarungan yang Terbakar, Perkiraan Habiskan Rp 200 Juta

Pakai Ijazah Palsu Saat Menjabat Rektor, Pelawak Qomar Divonis 2 Tahun Penjara & Langsung Dieksekusi

Dari hasil rapid test itu, kemudian ditindaklanjuti dengan test PCR melalui pemeriksaan sampel swab, hasilnya positif.

Kasus kedua, menimpa pasien seorang wanita berusia 54 tahun asal Desa Manistutu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari tracing pasien terkonfirmasi sebelumnya yang sudah dirawat di ruang isolasi RSU Negara.

"Pasien yang dari Manistutu itu baru, yang merupakan istri dari pasien terkonfirmasi sebelumnya. Jadi suami istri, klaster keluarga. Keduanya sudah dirawat di RSU Negara," jelasnya.

Sementara kasus ketiga dan keempat, merupakan ibu dan anak dari Kelurahan Dauhwaru.

Ibu ini berusia 51 tahun tercatat pekerjaan sebagai PNS di lingkungan Pemkab Jembrana.

Sementara anaknya berusia 22 tahun.

"Riwayatnya ada perjalanan ke Singaraja bersama anaknya untuk menghadiri acara keluarga (kedukaan). Di sana sempat kontak erat dengan adiknya."

Masuki Musim Kemarau, Warga di Desa Ban Karangasem Mulai Kesulitan Air Bersih

Dovizioso Kirim Sinyal Bahaya, Ducati Diambang Double Hattrick Kemenangan di Austria

Kapolres Bangli Pimpin Pendistribusian 200 Paket Sembako di Empat Kecamatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved