Niat Cari Kerja, Jihan Justru Ambil Hp Pemilik Warung Saat Membeli Rokok

Berniat mencari pekerjaan, Miftahul Jihan (23) justru diamankan warga Banjar Uma Diwang Kangin, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan,

Istimewa
Pelaku pencurian handphone mengenakan baju tahanan warna orange di Mapolsek Marga, Rabu (19/8/2020) malam. 

"Jadi pelaku ini awalnya berniat mencari kerja ke wilayah Kecamatan Marga. Pelaku berangkat sendiri ke Tabanan dengan sepeda motornya. Namun ketika belanja, ia melihat sebuah HP milik korban yang dikemudian diambil dan kepergok kemudian mencoba melarikan diri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Marga, Iptu Kadek Supendodi, Kamis (20/8/2020).

Saat mencoba melarikan diri, kata dia, korban pun langsung mengejar dan berhasil menendang sepeda motor pelaku hingga tersungkur dan selanjutnya diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Marga.

"Menurut pengakuannya, dia ingin mencari kerja karena sudah kehabisan uang untuk bayar kos. Tapi di perjalanan ia justru melakukan pencurian. Akibat perbuatan pelaku, ia disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved