Perbedaan BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta, Mana yang Lebih Menguntungkan?
BPJS Kesehatan merupakan perubahan kelembagaan dari PT Askes (Persero) yang diselenggarakan pemerintah dan merupakan bagian dari program jaring pengam
Pre-existing condition
Hampir segala penyakit juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dalam BPJS Kesehatan, tidak ada istilah pre-existing condition.
Artinya, ketika kita mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan dalam keadaan memiliki riwayat penyakit tertentu (pre-existing condition), BPJS Kesehatan akan tetap menanggung setiap penyakit yang ada sebelum pasien menjadi peserta.
Berbeda halnya dengan asuransi kesehatan swasta, dimana umumnya terdapat syarat pemeriksaan medis atau medical check-up terlebih dahulu untuk menentukan adanya pre-existing condition.
Contohnya saja, seorang pasien berusia lanjut yang memiliki riwayat kanker dan membeli asuransi kesehatan tanpa tambahan manfaat perlindungan kanker.
Maka pasien tersebut tidak akan mendapat santunan untuk biaya pengobatan seperti kemoterapi, radioterapi, dan lainnya.
Sementara itu, beberapa asuransi swasta juga memiliki masa tunggu yang menentukan pencabutan pre-existing condition nasabah.
Sehingga pasien tetap dapat dilindungi dari pre-existing condition namun setelah jangka waktu tertentu.
Biasanya jangka waktu tersebut adalah 9 bulan, setahun, dan ada juga yang hingga 3 tahun baru dilindungi.
Saling melengkapi
Meski sudah membayar iuran BPJS Kesehatan, banyak orang tetap menggunakan asuransi kesehatan swasta sebagai pelengkap.
Data Profil Statistik Kesehatan 2019 menunjukkan bahwa, seiring dengan berjalannya waktu, semakin banyak penduduk di atas usia 60 tahun yang memiliki jaminan kesehatan.
Tapi, kepemilikan asuransi swasta bagi penduduk dengan usia di atas 60 tahun justru makin menurun, dari 0,83 persen di 2017 jadi 0,56 persen saja di tahun 2019.
Sedangkan, jumlah kepesertaan BPJS terlihat meningkat dari tahun ke tahun secara cukup signifikan. Dari yang awalnya 50,5 persen di 2017 menjadi 62,3 persen di 2019.
"Makin banyak penduduk berusia 60 tahun ke atas yang menjatuhkan pilihan pada BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan mereka," jelas Manajer Konten Lifepal, Ruben Setiawan.