Corona di Bali

Subsidi Air di Bangli Hanya Berlaku Hingga Bulan Agustus

Subsidi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli tidak diperpanjang pada bulan Agustus ini.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Foto : Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Retno Suparso Mesi 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Subsidi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli tidak diperpanjang pada bulan Agustus ini.

Secara otomatis, pembayaran tagihan air PDAM Bangli pada bulan September telah kembali normal.

Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Retno Suparso Mesi, pada Kamis (20/8/2020) mengatakan, subsidi pembayaran air dari PDAM Bangli hanya diberikan untuk tiga bulan.

Yakni pada pembayaran rekening Juni, Juli dan Agustus.

Koster: Bali Terlalu Asik Bangun Pariwisata Sampai Lupa dengan Budaya Agraris

Promo JSM Alfamart & Indomaret 21 Agustus 2020 Masih Berlaku, Banjir Diskon Kebutuhan Rumah Tangga

Gamya Mandaka, Penyanyi Remaja Asal Denpasar, Launching Lagu Berjudul Sabda

Subsidi yang diberikan totalnya mencapai Rp. 1,4 miliar yang diberikan kepada hampir 9 ribu pelanggan di Bangli, Bali.

“Subsidinya hanya Rp. 47 ribu per pelanggan, atau sekitar pemakaian 10 kubik. Itulah yang digratiskan. Pemakaian diatas itu tetap membayar,” katanya.

Subsidi yang diberikan Pemda melalui PDAM Bangli ini merupakan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dewa Rono juga tidak menampik bilamana hingga saat ini kasus Covid-19 di Bangli masih terus mengalami penambahan.

Kendati demikian, alasan tidak diperpanjang lantaran kemampuan keuangan Pemda Bangli hanya cukup untuk pemberian subsidi hingga bulan Agustus saja.

Pihaknya juga belum ada rencana untuk memberikan subsidi bagi pelanggan tertentu yang terdampak Covid-19.

“Belum ada rencana itu. Namun berkaitan dengan pandemi Covid ini kami juga telah membebaskan denda pelanggan, terhitung sejak bulan Maret hingga September. Disamping itu kami juga akan menekan biaya pemasangan sambungan baru. Dari semula Rp. 2,5 juta saat ini hanya Rp. 1,6 juta. Hal ini berlaku mulai bulan September,” tandasnya.

Kembali Bertambah 9 Orang.

Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Bangli kembali mengalami penambahan sebanyak sembilan orang.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, penamabahan kasus positif masih didominasi warga yang memeriksakan diri ke rumah sakit ataupun tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Sesuai data, tercatat empat orang yang terkonfirmasi positif pasca memeriksakan diri ke rumah sakit dan seluruhnya menjalani karantina mandiri. Sedangkan lima orang lainnya, terkonfirmasi positif lantaran berstatus sebagai PDP. Satu orang diketahui menjalani perawatan di RSUP Sanglah, dan sisanya di RSU Bangli,” ungkapnya.

Dari penambahan tersebut, secara keseluruhan total kasus di Bangli mencapai 462 kasus.

Dimana 395 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, 65 orang masih menjalani perawatan, dan dua orang dinyatakan meninggal dunia. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved