Perbankan Sambut Baik Langkah BI Merelaksasi Ketentuan Uang Muka Kendaraan Listrik

Per 1 Oktober 2020 mendatang, BI akan menghapus ketentuan minimum down payment dari semula 5%-10% menjadi 0%

Editor: Wema Satya Dinata
Dok. PLN Bali
konvoi kendaraan listrik 

TRIBUN-BALI.COM - Perbankan menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) dengan merelaksasi ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) berwawasan lingkungan. 

Per 1 Oktober 2020 mendatang, BI akan menghapus ketentuan minimum down payment dari semula 5%-10% menjadi 0%

Relaksasi tersebut dinilai akan memberikan keleluasaan bagi bank maupun lembaga pembiayaan dalam membiayai pembelian kendaraan bermotor.

Namun, di sisi lain ada memiliki resiko kredit bermasalah lebih tinggi.

Menteri Perkeretaapian Pakistan Ancam Bakal Serang India Gunakan Senjata Nuklir

KABAR DUKA, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin Meninggal Dunia

Senyum Palsu Ternyata Dapat Meningkatkan Suasana Hati

Ignatius Susatyo, EVP Consumer Loan Bank Mandiri mengatakan, kebijakan BI tersebut akan membawa dampak positif baik bagi perbankan.

Namun menurutnya, dampaknya tahun ini tidak akan besar karena ada tantangan dari supply dan demand.

"Supply mobil listrik saat ini tidak banyak, baru Tesla dan Hyndai. Dua itu juga segmen marketnya juga bukan masyarakat yang mempermasalahkan uang muka.  Kedua mobil tersebut harganya mahal," jelas Satyo pada Kontan.co.id, Jumat (21/8/2020).

Satyo melihat dampak positif relaksasi itu akan signifikan dalam jangka menengah panjang.

Dalam jangka pendek, menurutnya, kebijakan itu akan mendorong produsen mengeluarkan kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang lebih terjangkau.

Ia menambahkan, kebijakan BI itu juga akan mendorong masyarakat ke depan beralih ke kendaraan listrik.

Selain ada kemudahan dari sisi uang muka kredit, biaya pajak kendaraan listrik ini juga lebih murah, begitupun dengan biaya parkir.

Saat ini Bank Mandiri tengah mempersiapkan program untuk menyambut kebijakan BI tersebut.

Satyo menyebut pihaknya akan berkomunikasi dengan perusahaan otomotif untuk memastikan after sales-nya disediakan dengan baik.

"Sebab orang beli kendaraan itu tidak hanya memperhatikan harga saja, tetapi after sales-nya. Pemerintah harus bekerjasama dengan produsen terkait ini karena kalau after sales-nya tidak diperhatikan permintaan pasar pasti tidak akan banyak dan harganya akan cepat turun," katanya.

Sering Nonton Film Porno via Internet? Waspadalah, Polisi Kini Bisa Melacak dan Menangkap Mudah Anda

Cara Mencegah Penularan Covid-19 ke Penderita Diabetes dan Gangguan Jantung

Gatot Nurmantyo Ungkap Alasannya Turun Gunung dan Turut Deklarasikan KAMI

Satyo mengakui bahwa resiko KKB tanpa uang muka besar. Sehingga untuk menjaga kualitas kredit, bank ini hanya akan fokus dulu pada nasabah payroll mereka dalam menyalurkan KKB dengan DP 0%.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved