Perbankan Sambut Baik Langkah BI Merelaksasi Ketentuan Uang Muka Kendaraan Listrik

Per 1 Oktober 2020 mendatang, BI akan menghapus ketentuan minimum down payment dari semula 5%-10% menjadi 0%

Editor: Wema Satya Dinata
Dok. PLN Bali
konvoi kendaraan listrik 

Permintaan kredit kendaraan bermotor di Bank Mandiri sudah mengalami peningkatan sejak pelonggaran PSBB, setelah pada kuartal II mengalami perlambatan tajam.

Meski begitu, bank pelat merah ini hanya menargetkan KKB tahun ini sama dengan tahun lalu.

Lani Darmawan, Direktur Konsumer CIMB Niaga mengatakan relaksasi itu akan membawa dampak poritif bagi perbankan.

Untuk mengantisipasi resiko yang muncul, bank ini tidak akan menerapkan KKB tanpa uang muka itu secara umum.

" Penerapannya pasti tetap sesuai dengan risk appertite masing-masing calon debitur," katanya pada Kontan.co.id.

Pada Juli 2020, portofolio KKB CIMB Niaga tumbuh sekitar 15% year on year (YoY). Hingga akhir tahun, bank ini menargetkan portofolio KKB tumbuh sekitar 10% YoY.

BCA juga mendukung berbagai upaya regulator dan otoritas perbankan dalam rangka membangkitkan kembali geliat perekonomian nasional, salah satunya kebijakan BI yang rencananya merelaksasi DP untuk kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Namun, dalam pelaksanaannya, perseroan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

 "Dalam menjalankan bisnis operasional perbankan, BCA senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara prudent serta mempertimbangkan prinsip kehati-hatian." kata Santoso Liem, Direktur BCA.(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved