Bedah Rumah Kembali Diprogramkan Tahun 2021 di Klungkung
Program bedah dan rehab rumah dipastikan akan dilanjutkan di anggaran induk tahun 2021.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Program bedah dan rehab rumah dipastikan akan dilanjutkan di anggaran induk tahun 2021.
Sebelumnya, program pengentasan kemiskinan tersebut sempat ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta seusai rapat dengan legislatif terkait rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara ( KUA-PPAS) induk 2021 menjelaskan, program bedah rumah akan kembali dimunculkan tahun 2021 mendatang.
Mekanismenya nanti, bedah dan rehab rumah tidak hanya dari anggaran Pemda.
• Ribuan Pekerja yang Dirumahkan dan Kena PHK di Karangasem Diusulkan Bantuan Sosial Tunai ke Pemprov
• Sebelumnya Lakukan Pensiun Dini, Maskapai Ini Kembali Bakal Rumahkan Hampir 2.000 Pilot
• Bupati Giri Prasta : Belanja Daerah Prioritaskan Pemenuhan Layanan Dasar Masyarakat Badung
Namun juga desa dilibatkan dalam menjalankan bedah dan rehab rumah memelalui alokasi dana desa.
"Tahun ini bedah dan rehab rumah dari Kabupaten kan ditiadakan semua, karena refocusing anggaran akibat pandemi. Sementara yang jalam hanya beberapa rehab rumah yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus Kementerian PU," jelas Suwirta.
Saat ini, pihaknya pun tengah mematangkan Perbup, yang mengatur peruntukan alokasi dana desa.
Sehingga nantinya alokasi dana desa yang rata-rata Rp. 1 miliar per desa, bisa dimanfaatkan program pengentasan kemiskinan, khususnya bedah rumah dan rehab rumah.
"Selama ini saya evaluasi. Masalah bedah dan rehab rumah ini tidak pernah selesai. Ternyata alokasi dana desa kebanyakan untuk buat kantor desa," jelasnya
Kedepan ketika daerah sudah anggarkan untuk bedah atau rehab rumah, jika ada yang belum terjangkau anggaran kabupaten, akan dibantu juga dengan anggaran alokasi dana desa.
"Sehingga masalah bedah dan rehab rumah ini tuntas, dan setiap tahun kita tidak terus berkutat dengan ini. Kantor Desa cukuplah sederhana," ungkapnya.
Berdasarkan data terakhir di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, bedah rumah warga miskin yang masuk DTKS sebanyak 331 unit bedah rumah.
Angka itu belum termasuk 380 rumah warga miskin non DTKS yang juga diusulkan mendapatkan bantuan bedah rumah. (*).