Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Bupati Giri Prasta : Belanja Daerah Prioritaskan Pemenuhan Layanan Dasar Masyarakat Badung

Perubahan APBD Badung TA 2020 Disepakati, Bupati Giri Prasta : Belanja Daerah Prioritaskan Pemenuhan Layanan Dasar Masyarakat Badung

Tayang:
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Badung Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa bersama pimpinan DPRD saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Puspem Badung, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, akhirnya Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang terdiri dari Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Mereka juga melakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna lanjutan dengan agenda pokok pengambilan keputusan KUPA-PPAS, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (25/8/2020).

Penandatanganan juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa daan Sekwan IGA Made Wardika. 

Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Badung, yang telah melakukan pembahasan secara intensif.

Cukur Habis Bulu Miss V?, Ini Tips Agar Miss V Tetap Higienis, Segar, dan Nyaman

Polda Bali Belum Mau Buka Suara Soal Perkembangan Kasus Jerinx

Sering Diabaikan, Tips Merawat Termos agar Panasnya Tetap Awet

Pembahasan pun dilakukan melalui rapat kerja internal maupun rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dikatakan penandatanganan persetujuan terhadap ketiga dokumen anggaran tersebut hendaknya jangan dipandang sebagai acara formalitas semata-mata, melainkan diartikan sebagai suatu wujud akuntabilitas bersama antara eksekutif dan legislatif.

Sehingga semua itu sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah kepada publik sebagai pihak yang akan menerima manfaat dari kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama.

“Saya menyadari bahwa selama kita melakukan pembahasan bersama terhadap ketiga dokumen anggaran daerah tersebut. Kita juga ketahui terjadi dinamika aspirasi dan persepsi yang dapat berimplikasi pada penyesuaian terhadap ketiga dokumen anggaran daerah yang telah dirancang sebelumnya. Terkait dengan hal tersebut, seluruh masukan yang telah disampaikan dewan, tentu akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,” katanya

Pihaknya pun menegaskan, bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah realistis dengan memperhatikan seluruh aspek internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi capaiannya pada akhir tahun anggaran 2020.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, meskipun pendapatan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam akibat pandemi Covid-19, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan pelayanan dasar masyarakat Kabupaten Badung.

Pihaknya pun memastikan hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan. 

Disamping itu pula, program dan kegiatan yang dirancang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah difokuskan pada upaya-upaya yang bersifat meringankan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat serta perkuatan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat mengurangi tekanan dampak pandemi Covid-19.

“Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disepakati dan disetujui bersama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” katanya.

Ia juga menambahkan, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved