Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Polda Bali Belum Mau Buka Suara Soal Perkembangan Kasus Jerinx

Polda Bali belum mau buka suara ke publik terkait perkembangan kasus ujaran kebencian yang menjerat Jerinx

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/i wayan erwin widyaswara
Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Polda Bali belum mau buka suara ke publik terkait perkembangan kasus ujaran kebencian yang menjerat drummer grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx

Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Ayu Suinaci mengaku, belum berani berstatemen lantaran untuk kasus Jerinx yang boleh berstatemen adalah Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. 

"Soal itu satu pintu ya ke Pak Direktur ya biar tidak simpang siur," kata Suinaci saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020). 

Ditanya apakah proses pelimpahan ke pengadilan akan dilakukan dalam waktu dekat, Suinaci juga tidak mau menjawab.

Sering Diabaikan, Tips Merawat Termos agar Panasnya Tetap Awet

BREAKING NEWS - Konsultan Politik Eep Saefulloh Fatah dan Istrinya Besuk Jerinx di Polda Bali

Baliho Dukungan untuk Jerinx di Lima Titik di Empat Kabupaten

"Ya tunggu saja, nanti kalau sudah kan diinfokan," kata Suinaci

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sejak penangguhan pehanan Jerinx ditolak Polda Bali pihaknya sangat sulit dimintai keterangan.  

Terakhir, Yuliar sempat berstatemen bakal memproses berkas perkara secepatnya agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved