Jelang Pendaftaran Pasangan Calon di Pilkada Badung 2020, Rekomendasi KRBB & PDIP Belum Juga Keluar
Kendati demikian PDI Perjuangan maupun partai koalisi penantang PDI Perjuangan yakni Koalisi Rakyat Badung Bangkit (KRBB) belum juga secara resmi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
“Tidak, tidak ada dipanggil,” ucapnya singkat usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (25/8/2020)
kendati demikian, pihaknya sempat menegaskan tidak akan mendahului kewenangan Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan menyangkut masalah rekomendasi.
“Kami menunggu apapun hasilnya dan yang diputuskan oleh ibu ketua umum terkati Pilkada di Badung kita harus hormati dan kita jalani,” katanya.
Pada bagian lain, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung I Putu Parwata, tak banyak memberikan komentar perihal rekomendasi belum keluar menjelang pendaftaran.
Menurut dia terkait rekomendasi sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, mengatakan sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, jadwal pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020.
“Setelah pendaftaran, untuk penetapan pasangan calon calon yakni pada tanggal 23 September 2020,” Katanya
Selanjutnya, masih berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahap selanjutnya pada 24 September 2020 yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
Adapun masa kampanye, terang pria yang akrab disapa Kayun ini, dijadwalkan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Jadwal kampanye sendiri ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain.
Kemudian debat publik/terbuka antar pasangan calon, selanjutnya Kampanye melalui media massa, cetak dan elektronik.
Dan untuk masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye dimulai pada 6-8 Desember 2020.
Sedangkan untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (*)