Jelang Pendaftaran Pasangan Calon di Pilkada Badung 2020, Rekomendasi KRBB & PDIP Belum Juga Keluar
Kendati demikian PDI Perjuangan maupun partai koalisi penantang PDI Perjuangan yakni Koalisi Rakyat Badung Bangkit (KRBB) belum juga secara resmi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Pilkada serentak tahun 2020 bakal dimulai pada 4-6 September ini.
Kendati demikian PDI Perjuangan maupun partai koalisi penantang PDI Perjuangan yakni Koalisi Rakyat Badung Bangkit (KRBB) belum juga secara resmi mendeklarasikan diri calon yang bakal diusung.
Hanya saja peta politik beberapa sudah terlihat, dari PDI Perjuangan mendukung incumbent yakni I Nyoman Giri Prasta sebagai bakal calon Bupati Badung dan I Ketut Suiasa sebagai bakal calon Wakil Bupati Badung.
Hanya tinggal menunggu rekomendasi keluar saja dari DPP PDI Perjuangan.
• 6,7 Kilometer Pantai di Tabanan Alami Abrasi, Dua Kawasan Ini Paling Parah
• Pelamar Perawat Kontrak Didominasi Warga Luar Klungkung
• Tanpa Disadari, 5 Barang Elektronik di Rumah Ini Bikin Listrik Boros
Begitu pun KRBB, sudah bertekad mendukung I Gusti Ngurah Agung Diatmika - I Wayan Muntra (Diatmika-Muntra) bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Badung.
Namun, persoalannya sama tinggal menunggu rekomendasi resmi dari masing-masing partai pendukung yang tergabung dalam KRBB, yakni Golkar, Gerindra, dan NasDem.
Ketua KRBB AA Tri Candra Arka saat dikonfirmasi selasa (25/8/2020) mengakui masih menunggu keluarnya rekomendasi resmi dari Partai Golkar maupun Partai Gerindra mengusung pasangan Diatmika-Muntra.
Pihaknya juga mengakui kalau mengacu pada kesepakatan pada tanggal 31 Juli 2020 di Sekretariat KRBB, ada tiga partai politik yang masuk KRBB yakni Golkar, Gerindra, Nasdem.
“Tiga partai ini sudah sepakat dan bulat untuk mendukung dan melahirkan pasangan Diatmika - Muntra. Namun, sejauh ini baru rekomendasi dari NasDem sudah tyang (saya) terima kemarin.
Bahkan kini kami masih menunggu rekomendasi dari Golkar yang kabarnya bakal keluar dalam minggu ini. Begitu juga dengan Gerindra mudah-mudahan minggu ini sudah clear. Begitu juga dengan Gerindra akan dikomunikasikan lagi,” tegasnya.
Disinggung apakah KRBB sudah menentukan hari untuk mengantarkan bakal calon mendaftar ke KPU Badung, politisi asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara itu mengaku belum melangkah sejauh itu.
Hanya saja pihaknya mengakui kalau rekomendasi sudah keluar semua, tentu akan diadakan pertemuan lagi untuk mencari hari baik mendaftar.
“Pendaftaran kan dari tanggal 4-6 September 2020. Sehingga kami akan cari hari baik untuk pendaftarannya,” ungkapnya
Sementara, untuk rekomendasi PDI Perjuangan kabarnya I Nyoman Giri Prasta selaku Ketua DPC PDI Perjuangan dan sekaligus bakal calon incumbent dipanggil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
• Tips Membuat Pisang Goreng Tidak Berminyak, Perhatikan Minyak dan Api
• Kapolres Jembrana Imbau Lakukan Transaksi Non Tunai, Jika Terpaksa Maka Mohon Pengawalan
• Luna Maya Pasrah, Nikmati Status Jomblo, Ini Respon Keinginan Ariel NOAH Ingin Balikan dengan Mantan
Hanya saja, informasi itu langsung dibantah oleh Giri Prasta.
“Tidak, tidak ada dipanggil,” ucapnya singkat usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (25/8/2020)
kendati demikian, pihaknya sempat menegaskan tidak akan mendahului kewenangan Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan menyangkut masalah rekomendasi.
“Kami menunggu apapun hasilnya dan yang diputuskan oleh ibu ketua umum terkati Pilkada di Badung kita harus hormati dan kita jalani,” katanya.
Pada bagian lain, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung I Putu Parwata, tak banyak memberikan komentar perihal rekomendasi belum keluar menjelang pendaftaran.
Menurut dia terkait rekomendasi sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, mengatakan sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, jadwal pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020.
“Setelah pendaftaran, untuk penetapan pasangan calon calon yakni pada tanggal 23 September 2020,” Katanya
Selanjutnya, masih berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahap selanjutnya pada 24 September 2020 yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
Adapun masa kampanye, terang pria yang akrab disapa Kayun ini, dijadwalkan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Jadwal kampanye sendiri ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain.
Kemudian debat publik/terbuka antar pasangan calon, selanjutnya Kampanye melalui media massa, cetak dan elektronik.
Dan untuk masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye dimulai pada 6-8 Desember 2020.
Sedangkan untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (*)