6,7 Kilometer Pantai di Tabanan Alami Abrasi, Dua Kawasan Ini Paling Parah
Dan dari 12 Desa yang ada, Pantai di Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan dan Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat menjadi yang terparah
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sepanjang 6,7 kilometer lebih pantai di wilayah Kabupaten Tabanan mengalami abrasi.
Hal itu disebabkan lebih banyak oleh faktor alam.
Wilayah yang paling parah mengalami abrasi adalah wilayah Pantai di Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat dan Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan.
Abrasi di dua pantai tersebut tercatat hampir 1,5 kilometer.
• Pelamar Perawat Kontrak Didominasi Warga Luar Klungkung
• 5 Cara untuk Mengelola Stres pada Anak Bila Harus Belajar Online
• Hanya 15 Menit Ditinggal Makan, Dahana Kehilangan Rp. 70 Juta di Jembrana
Pihak Pemkab Tabanan sudah berupaya untuk melakukan penanganan baik dengan senderan bekerjasama dengan CSR maupun dengan penghijauan.
Menurut data yang berhasil diperoleh, wilayah pesisir Tabanan ada di 12 Desa di enam kecamatan.
Dan dari 12 Desa yang ada, Pantai di Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan dan Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat menjadi yang terparah.
Sedangkan, 10 pantai lainnya masih tergolong sedang dan ringan karena panjangnya kurang dari 1 kilometer.
Sementara itu, untuk penanganannya masih belum bisa secara maksimal meskipun sudah ada penanganan beberapa lokasi yang dilakukan oleh pihak Dinas PU Provinsi Bali.
Kemudian upaya lainnya yang bisa dilakukan untuk penanganan abrasi adalah dengan penghijauan seperti penanaman pohon kelapa salah satunya.
Upaya penghijauan tersebut sudah sempat dilakukan di Pantai Yeh Gangga, Pantai Kedungu, dan Pantai Kelating.
"Untuk penanganan abrasi kita memang tak ada anggaran di Pemkab Tabanan karena kewenangannya ada di Provinsi dan Pusat untuk pantainya.
Di tahun sebelumnya juga memang tak ada anggaran untuk perbaikan fisiknya.
Tapi itu (penanganan) kebanyakan sudah diperbaiki dengan berupa senderan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat untuk mendapatkan bantuan penanganan fisiknya," kata Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, I Dewa Putu Mahendra seijin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia, Selasa (25/8/2020).
• Karya Inovasi Avator PLN Raih Juara I Ajang BUMN Millenial Innovation Summit
• Gunawan Dwi Cahyo : Main Bola dan Basket
• PLTU PLN Dilengkapi Continous Emission Monitoring System untuk Kendalikan Emisi
Mahendra menyampaikan, untuk penanganan secara fisik memang sempat dilakukan Pemkab Tabanan dengan menggandeng berbagai pihak melalui CSR.