Corona di Bali
Masa Pandemi Covid-19, Klaim JHT Meningkat 263 Persen
Masa Pandemi Covid-19, Klaim JHT Meningkat 263 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Total Bayarkan Rp 370 Miliar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar total sudah membayarkan program Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp. 370 miliar dengan peserta berjumlah 30.044 orang.
Seperti disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan saat dijumpai Tribun Bali di ruang kerjanya, Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (25/8/2020).
"Total keseluruhan bulan Januari hingga Juli 2020 kita sudah bayarkan kepada 30.044 peserta senilai Rp 370 Miliar," kata dia.
Irfan menjelaskan, klaim peserta JHT dari bulan Januari 2020 dengan Juli 2020 meningkat 263 persen.
• 5 Cara untuk Mengelola Stres pada Anak Bila Harus Belajar Online
• Satreskrim Polres Jembrana Sisir CCTV di Sekitar Lokasi Kejadian Kepruk Kaca di Jembrana
• Hanya 15 Menit Ditinggal Makan, Dahana Kehilangan Rp. 70 Juta di Jembrana
Irfan merinci jumlah klaim JHT dibayarkan sebelum masa pandemi Covid-19 di bulan Januari 2020 sebanyak 2.703 peserta atau senilai Rp 36,3 miliar.
Kemudian melonjak pada saat masa pandemi Covid-19 mulai mewabah, pembayaran klaim meningkat menjadi 7.653 peserta di bulan Juli 2020 atau senilai Rp 85,9 miliar.
Peningkatan jumlah peserta klaim JHT terlihat dari banyaknya antrean warga yang hilir mudik berdatangan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus klaim JHT.
"Sehari bisa 400 hingga 500 orang yang mengajukan klaim JHT," katanya. (*).