Ribuan Pekerja yang Dirumahkan dan Kena PHK di Karangasem Diusulkan Bantuan Sosial Tunai ke Pemprov

"Yang diusulkan sekitar 1.400 pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan akibat pandemi COVID. Sebagian besar berasal dari sektor pariwisata

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Foto ilustrasi pekerja yang dirumahkan atau di PHK 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sekitar 1.400 pekerja di Kabupaten Karangasem yang dirumahkan akibat pandemi COVID - 19 rencananya akan diusulkan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Usulan rencana diserahkan besok oleh Pemerintah Karangasem ke Pemerintah Provinsi.

Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Karangasem, I Nyoman Alex Merta Edi,  mengungkapkan, pekerja yang diusulkan sebagai besar yang dirumahkan oleh  perusahaannya.

"Sebagian besar dari pariwisata,"jelas I Nyoman Alex Merta Edi, Selasa (25/8/2020) siang.

Sebelumnya Lakukan Pensiun Dini, Maskapai Ini Kembali Bakal Rumahkan Hampir 2.000 Pilot

256 IKM/UKM di Denpasar Pasarkan Produknya secara Online

Persiapan Sejak Awal Agustus, Gunawan Dwi Cahyo Optimistis Bali United Bisa Bersaing di AFC Cup 2020

Mantan pejabat di BKPAD Kabupaten Karangasem ini  mengatakan, pemerintah daerah mengusulkan karena beberapa pekerja sudah lama dirumahkan.

Sebagian pekerja tak diberikan gaji dan tak memiliki pemasukan, sehingga diperlukan bantuan.

Usulan dilaksanakan secara  selektif, serta bertahap.

"Yang diusulkan sekitar 1.400 pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan akibat pandemi COVID. Sebagian besar berasal dari sektor pariwisata,"ungkap I Nyoman Alex Merta Edi.

Pihaknya berharap usulan ini mendapat respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Alex Merta Edi sebelumnya mengatakan, pekerja yang dirumahkan di Kabupaten Karangasem terus meningkat.

Hingga Juli 2020 tercatat sebanyak 2.700 pekerja dirumahkan untuk sementara, & pekerja di PHK 14 orang.

Yang dirumahkan sebagian besar dari sektor pariwisata, dan disusul sektor jasa.

Ribuan pegawai yang dirumahkan berasal  dari 111 perusahaan jasa, hotel, dan restaurant.

Jumlah perusahaan terdata baru sebagian, belum semuanya.

Bupati Giri Prasta : Belanja Daerah Prioritaskan Pemenuhan Layanan Dasar Masyarakat Badung

Sanggup Sewa Helikopter dari Gaji, Ini Besaran Gaji dan Daftar Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

Anak Bunuh Ibunya yang Sudah Berusia 72 Tahun, Mengaku Dengar Bisikan

 Mengingat jumlah perusahaan di Karangasem mencapai 4 ribu lebih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved