Corona di Bali
Kasus Covid-19 di Jembrana Melonjak, RSU Negara Siapkan Tambahan Ruang Isolasi 22 Bed
RSU Negara sesuai instruksi Bupati Jembrana I Putu Artha, menambah bed dan ruangan penanganan pasien Covid-19
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dalam beberapa waktu terakhir, pukulan telak diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana.
Hal itu dikarenakan Lonjakan penambahan kasus Covid-19 hingga 26 pasien.
RSU Negara sesuai instruksi Bupati Jembrana I Putu Artha selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, menambah bed dan ruangan penanganan pasien Covid-19.
Sementara waktu ini, karena ketidakcukupan ruangan, pasien terkonfirmasi Covid-19 mesti ditampung di Hotel Jimbarwana.
Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha mengatakan, menindaklanjuti arahan Ketua Gugus Tugas I Putu Artha, dan perkembangan Covid-19, apalagi tidak semua masyarakat disiplin, maka RSU Negara berbenah, yakni dengan melakukan penambahan ruangan atau bed.
"Paling lambat Rabu depan tanggal 1 atau 2 September 2020 ada penambahan ruang isolasi sebanyak 22 bed. Ini melihat kondisi yang ada. Tidak ada penambahan tenaga. Tenaga yang ada diberdayakan," ucapnya, Rabu (26/8/2020), seusai pemulangan pasien sembuh Covid-19 di halaman RSU Negara.
Menurut Oka Parwatha, nantinya ruangan yang dipakai adalah Sal A dan Ruang Flamboyan.
Pasien di Ruang Flamboyan akan dipindah ke Sal C, yang saat ini jumlah pasien belum terlalu banyak.
"Nanti akan ada merger ruangan, dan ruangan Sal C cukup luas. Jadi daya tampung cukup," bebernya.
Sementara itu, untuk data terakhir, selama tiga hari terakhir terdapat penambahan kasus Covid-19 baru sebanyak 26 orang.
Bahkan, karena kasus Covid-19 baru ini, Kantor BPKAD Jembrana tutup sementara.
Dengan demikian, hingga kemarin, secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana berjumlah 109 orang.
Sedangkan, yang sudah dinyatakan sembuh 75 orang dan kasus kematian atau meninggal dunia satu orang.
(*)