Corona di Bali
Pasien Covid-19 Berumur 75 Tahun Asal Desa Manistutu Jembrana Sembuh, Kantor BPKAD Ditutup Sementara
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengumumkan seorang pasien positif berhasil sembuh.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengumumkan seorang pasien positif berhasil sembuh.
Seorang pria berusia 75 tahun asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, yang dirawat sejak 12 Agustus 2020 itu lalu berhasil sembuh.
Dengan demikian total pasien sembuh di Jembrana sebanyak 72 orang sembuh dalam perawatan tim medis RSU Negara.
Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, didampingi Kabid Pelayanan Medis dr. Gede Ambara Putra, Selasa (25/8/2020) di Gedung Interna Lantai III, RSU Negara melepas kepulangan pasien.
• Menurut Pendapatmu, Bagaimana Teman yang Baik Itu? Ini Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD, Puisi Nisa Juara
• Driver Ojol Alami Laka Lantas di Denpasar, Terbaring Derita Luka Sobek Pada Kelopak Mata Kiri
• Mengapa Kepala Desa Dipilih Oleh Warga dan Lurah Diangkat Oleh Bupati? Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD
Oka Parwatha mengatakan, bahwa pasien yang sembuh ini, dirawat hampir dua pekan di RSU Negara.
Bahkan, ia dirawat dengan istrinya, yang juga terkonfirmasi positif.
Dan saat ini masih jalani perawatan di ruang isolasi karena belum sembuh.
"Hari ini (kemarin) satu orang pasien sembuh kita pulangkan. Dengan demikian total pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 16 orang. Rinciannya 14 terkonfirmasi positif, serta 2 orang pasien suspect," ucapnya.
Sementara itu, untuk data terakhir, selama tiga hari terkahir terdapat penambahan kasus baru sebanyak 26 orang.
Bahkan, karena kasus baru ini kantor BPKAD Jembrana tutup sementara atau lockdown.
Dengan demikian, hingga kemarin, secara komulatif, kasus terkonfirmasi positif di Jembrana berjumlah 109 orang.
Sedangkan, yang sudah dinyatakan sembuh 72 dan kasus kematian atau meninggal dunia satu orang.
Terpisah, Bupati Jembrana I Putu Artha, membenarkan ada penutupan sementara Kantor BPKAD Jembrana.
Penutupan selama tiga hari itu setelah adanya klaster perkantoran dari seorang Kabid yang terkonfirmasi positif.
Dari pelacakan yang dilakukan, total sembilan orang terkonfirmasi positif dari klaster kantor BPKAD.
Rinciannya dua orang keluarga, lima rekan kantor serta dua orang tim auditor luar instansi.
Menyikapi hal itu, Bupati Artha ingin ada pelaporan bagi PNS maupun pejabat bepergian keluar daerah.
Bahkan, untuk mereka yang pergi ke daerah berkategori zona merah, supaya ada rapid test sebagai screening awal.
"Ini bagian antisipasi sekaligus screening awal. Kita ingin klaster perkantoran ini terulang kembali. Datang dan keluar daerah harus lapor pimpinan. Minimal jalani rapid test kalau mereka datang dari zona merah. Dan di masa adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. (*).