Operasi Zebra Agung

Operasi Zebra Agung Dilaksanakan 14 Hari Penuh di Bali, Pelanggar Lalu Lintas Siap-siap Ditilang

Operasi Zebra Agung 2025 berlangsung selama 14 hari penuh ini bakal menyasar sejumlah pelanggaran. 

istimewa
Ilustrasi - Operasi Zebra Agung Dilaksanakan 14 Hari Penuh di Bali, Pelanggar Lalu Lintas Siap-siap Ditilang 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Operasi Zebra Agung 2025 bakal digelar selama 14 hari terhitung mulai Senin 17 Nopember 2025 besok. 

Operasi menjelang Natal dan Tahun Baru ini menyasar para pelanggar lalulintas serta menekan angka lalulintas. 

Terlebih lagi, Jembrana adalah salah satu wilayah yang dilalui Jalur Tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. 

Selain manual, pelanggar juga kemungkinan terjaring pada kamera ETLE yang ada.

Baca juga: Operasi Zebra Agung Dimulai Besok, Dilaksanakan 14 Hari Penuh Demi Tekan Pelanggar Lalu Lintas

Menurut informasi yang diperoleh, operasi Zebra Agung 2025 yang berlangsung selama 14 hari penuh ini bakal menyasar sejumlah pelanggaran. 

Misalnya seperti penggunaan helm SNI, penggunaan sabun keselamatan saat berkendara, penggunaan kenalpot sesuai standar, pengendara di bawah umur dan lainnya. 

"Operasi dimulai besok selama 14 hari ke depan," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu 16 November 2025. 

Dia menyebutkan, pelaksanaan Operasi Zebra Agung ini mengedepankan tindakan preventif dan preventif. 

Yang mana tujuan utamanya adalah menyadarkan pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu-lintas dengan mematuhi aturan yang ada.

"Kami harap masyarakat mematuhi peraturan yang ada, sehingga ketertiban dan keselamatan pengendara terwujud," harapnya.

Untuk diketahui, pada Operasi Zebra Agung 2024 lalu, tercatat ada 810 pengendara yang terjaring operasi ini. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 pengendara ditilang dan 680 pengendara diberikan teguran. 

Terbanyak, pelanggar tidak gunakan helm dengan rata-rata usia di bawah 30 tahun. 

Bahkan, 14 orang pelanggar di antaranya adalah anak di bawah umur.

Rinciannya, pelanggar tidak mengenakan helm sebanyak 80 orang, melawan arus 26 kasus orang. 

Selain itu, sejumlah pengendara juga ditilang karena membawa muatan berlebih, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan 14 orang masih di bawah umur.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved