Pengendara Harus Cek Masa Berlaku SIM, Telat Perpanjang Wajib Bikin Ulang dari Awal
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin Hanggara, mengatakan, pemilik SIM yang mendapatkan dispensasi
TRIBUN-BALI.COM - Warga yang memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM) dengan masa berlaku habis pada 17 Maret sampai 29 Mei 2020, diberikan dispensasi perpanjangan SIM.
Aturan ini masih berlaku sampai 31 Agustus 2020.
Hal ini tentu bisa dimanfaatkan para warga yang masuk dalam kategori.
Seperti diketahui, pada masa itu Jakarta sedang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• BLT Karyawan Rp 1,2 Juta Cair Besok 27 Agustus 2020, Tahap Pertama Disalurkan pada 2,5 Juta Pekerja
• Kuota Pemesanan Uang Rp 75.000 Hingga 30 September 2020 Sudah Habis, Tapi Masih Ada Tahap Berikutnya
• Manfaatkan Lahan Tidur, Bupati Eka Tanam Bibit Sayuran dan Palawija
Sejumlah kantor instansi pemerintah maupun swasta dibatasi bahkan ditutup, termasuk kegiatan Satpas SIM maupun SIM keliling.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin Hanggara, mengatakan, pemilik SIM yang mendapatkan dispensasi harap segera memanfatkan waktu yang tersedia.
“Jangan sampai lewat dari waktu yang ditentukan.
Kalau terlambat, harus bikin SIM baru,” ucap Hedwin, kepada Kompas.com (25/8/2020).
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh Satpas SIM di Indonesia berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Namun, apabila telah melewati dari ketentuan waktunya, maka SIM dinyatakan mati.
Sosok Almarhumah AA Ayu Bulan Trisna, Cucu Kesayangan Raja Terakhir Karangasem yang Piawai Menari |
![]() |
---|
5 Shio Kurang Beruntung Besok 25 Februari 2021, Shio Macan Awas Ditikung, Shio Monyet Merasa Gelisah |
![]() |
---|
Jam Layanan Warung Makan dan Restaurant di Denpasar Bali Dilonggarkan, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemkot Denpasar Bali Siapkan Hotel 90 Kamar untuk Isolasi Pasien OTG dan GR |
![]() |
---|
TERKINI Hasil Pemeriksaan Mayat Perempuan di Pantai Bingin Ditemukan Kekerasan Akibat Benda Tumpul |
![]() |
---|