Tak Direstui Rujuk dengan Mantan Suami, Wanita Ini Siram Wajah Ibu Kandung dengan Air Panas Mendidih

AF murka dan menyiram air panas mendidih ke wajah EF setelah ibunya tak memberikan izin alias restu untuk rujuk dengan mantan suami.

Editor: Ady Sucipto
shutterstock
Ilustrasi kekerasan 

Air mendidih itu diambil oleh putrinya dari atas kompor dengan api yang masih menyala.

Air mendidih tersebut langsung tercurah ke wajah bagian kiri EF, tak ayal badan bagian kirinya turut dialiri air panas tersebut.

Ia tidak mengira, panci aluminium dengan ukuran diameter 15 cm berwarna silver tersebut, menjadi media puterinya untuk bertindak nekat.

Saat itu, EF langsung teriak, tidak hanya menahan panas dari air mendidih yang mengalir di tubuh bagian kirinya, namun hati yang menjerit, tidak menduga putrinya sendiri, tega menyakitinya.

Saat itu Jumat, (21/8/2020) pukul 07.00 WIB. Pagi itu, EF tengah berada di kamar mandi dan memilah baju yang akan dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Sementara AF sedang memasak air, untuk menyuduh teh tarik di pagi hari rencananya.

Jauh sebelumnya, EF dan putrinya AF sering terlibat konflik, urusan rumah tangga tepatnya.

EF tidak setuju, jika puterinya tersebut kembali rujuk dengan suaminya yang dulu.

Sebagai ibu, dirinya merasa bertanggung jawab untuk memberikan yang terbaik untuk puterinya.

Namun hal tersebut sepertinya bertolak belakang dengan AF, tidak menghiraukan nasihat sang ibu, AF masih saja menjalin hubungan dengan mantan suaminya tersebut.

Malam sebelum kejadian tersebut, EF dan AF kembali terlibat pertengkaran, belum putus sesal di hati, besok harinya, air yang seyogiyanya digunakan AF untuk meminum teh tarik, malah digunakan untuk menyakiti ibunya sendiri.

Kini EF harus menahan sakit, di masa tuanya, sementara AF harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Jambi.

Saat ditemui, AF tidak memberi celah kepada awak media untuk memperlihatkan wajahnya, sejak awal digiring petugas, AF hanya menunduk diam, dan menutupi wajahnya dengan tangannya.

Hanya rambut pirangnya yang dapat dikenali dari wanita yang tega menyakiti ibunya tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Vani menuturkan, AF diamankan setelah sang ibu melapor ke Polresta Jambi dengan langsung membawa AF.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved