BLT Karyawan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan, Ini Kata Pemerintah Soal Pengguna Bank Swasta

Pencairan BLT karyawan Rp 600 ribu tahap 1 bagi karyawan swasta dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta, sudah dilakukan sejak Rabu (26/8/2020)

Editor: Wema Satya Dinata
Kolase Kompas.com
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan dan uang seratus ribuan. 

TRIBUN-BALI.COM - Anda belum menerima BLT Karyawan Rp 600 ribu? Jangan khawatir karena pencairan BLT tahap 2 akan dilanjutkan pekan depan.

Pencairan BLT karyawan Rp 600 ribu tahap 1 bagi karyawan swasta dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta, sudah dilakukan sejak Rabu (26/8/2020).

Terkait jadwal pencairan BLT karyawan tahap 2 sempat dijelaskan oleh Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banda.

"Posisi saat ini sudah terkumpul 13,9 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta, dan sudah tervalidasi sebanyak 10,9 juta, selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja," kata Utoh.

Ditandai dengan Sakit Kepala, 5 Anggapan tentang Darah Tinggi yang Perlu Diluruskan

Berjemur di Bawah Sinar Matahari Memiliki Manfaat Baik Untuk Kesehatan Mental

Mudah dan Murah, Tips Membuat Brownies 3 Bahan yang Enak dan Lembut

Utoh menambahkan pencairan BLT karyawan tahap 2 akan dilakukan pekan depan.

Tepatnya, setelah data karyawan yang sudah diterima BPJS Ketenagakerjaan selesai divalidasi.

Namun, mengenai perkiraan jumlah karyawan yang akan menerima pencairan subsidi gaji pekan depan, Ivan belum bisa memberikan keterangan.

"Minggu depan kami infokan," ujar dia.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening pekerjanya yang memenuhi syarat sampai tanggal 31 Agustus 2020.

"Data yang diserahkan BP JAMSOSTEK ke Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) bertahap sesuai dengan kesepakatan. Pada tahap pertama diserahkan sebanyak 2,5 juta data pada 24 Agustus kemarin," kata Ivan.

Seperti diketahui BLT karyawan Rp 600 ribu dari pemerintah akan dilakukan selama empat bulan.

Namun, penyalurannya dilakukan dua kali, sehingga penerima bantuan akan menerima Rp 1.2 juta dua kali.

Sebanyak 2,5 juta pekerja telah menerima BLT karyawan tersebut mulai Rabu (26/8/2020) lalu, sementara lainnya dilakukan secara bertahap.

Nasib Pekerja Pengguna Bank Swasta

Liverpool vs Arsenal dalam Ajang Community Shield 2020, Berikut Link Live Streamingnya

6 Zodiak Ini Dikenal Lebih Dominan Otak Kanan Karena Suka Akan Kreativitas

8 Kesalahan Sepele yang Bikin Brownies Tidak Sesuai Ekspektasi

Sementara itu, mayoritas penerima bantuan yang cair per dua bulan sekali ini adalah karyawan yang memiliki rekening di bank BUMN, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Lantas, kapan bantuan bagi karyawan yang penggajiannya terdaftar di bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Panin, dan lainnya, cair?

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana mengatakan, dana subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta baru akan cair dalam beberapa hari.

Jadi, bagi pekerja yang terdaftar sebagai nasabah BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, tidak perlu panik karena bantuan belum cair.

Bila Anda termasuk dalam golongan penerima, bantuan tersebut akan tetap ditransfer ke rekening masing-masing.

Namun butuh waktu maksimal satu hingga dua hari untuk proses transfer antar-bank.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky, Jumat (28/8/2020)

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.

Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari empat bank BUMN ke bank swasta.

Dicky menambahkan, pekerja yang memiliki rekening di bank BUMN sudah menerima bantuan pada batch pertama.

"Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com.

Menurut data di Kemnaker, nasabah BNI paling banyak menerima bantuan subsidi upah/gaji tahap pertama, yaitu 912.097 orang.

Di urutan kedua, ada Bank Mandiri 752.168 orang; BRI sebanyak 622.113 orang; dan BTN 213.622 orang.

Jadi, bagi Anda yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati.

Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga September 2020.

Bisa juga karena Anda termasuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya

Atau kemungkinan terburuk, Anda memang tidak masuk kategori dalam program tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

Diketahui, ada sejumlah syarat yang ditetapkan Kemnaker terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan.

Pertama, berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Kedua, berstatus pekerja/buruh penerima gaji/upah

Ketiga, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Keempat, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.

Kelima, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam, memiliki rekening bank yang aktif.

Melihat sejumlah syarat ini, masyarakat dapat secara mandiri mengecek apakah namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika namanya ada, masih aktif membayar, dan gajinya di bawah Rp 5 juta, ada kemungkinan mendapat bantuan.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadwal BLT Karyawan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan, Kata Kemnaker soal Pengguna Bank Swasta,

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved