Dari 868 Akomodasi, Baru 96 Akomodasi dan 1 Desa Wisata di Klungkung Sertifikasi Protokol Kesehatan

Meskipun kunjungan pariwisata untuk wisman ditunda, namun proses sertifikasi penerapan protokol kesehatan pada akomodasi dan desa wisata di Klungkung

tribun bali/ eka mita suputra
Situasi di desa wisata Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Meskipun kunjungan pariwisata untuk wisman ditunda, namun proses sertifikasi penerapan protokol kesehatan pada akomodasi dan desa wisata di Klungkung terus berlanjut.

Hingga Senin (31/8/2020), sudah ada 96 akomodasi wisata yang mengurus sertifikasi protokol kesehatan.

Sementara untuk desa wisata, sementara baru desa Bakas saja yang merampungkan sertifikasi.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Ida Bagus Mas Ananda menjelaskan, saat ini secara umum perkembangan pariwisata di Klungkung belum signifikan.

Sampai saat ini hanya ada beberapa wisatawan lokal yang berkunjung ke Klungkung, terutama ke Nusa Penida yang selama ini menjadi barometer pariwisata di Klungkung.

" Perkembangan pariwisata di Klungkung belum begitu signifikan. Ini juga dikarenakan baru beberapa akomodasi wisata yang mengurus sertifikasi. Karena wisatawan lokal pun tidak begitu saja berlibur ke Nusa Penida, tanpa mempertimbangan siapnya akomodasi wisata," ungkap Ida Bagus Mas Ananda.

Kasus Covid-19 Catatkan Rekor Tiga Hari Berturut-turut, Epidemiolog Minta Jokowi Tarik Tuas Rem

Peserta SKB CPNS Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Non Reaktif

Webinar Bincang Napza - BinaZa, Ada 3 Permasalahan Terkini Terkait Kondisi Napza di Bali

Berdasarkan data di Dinas Pariwisata Klungkung, terdapat 868 akomodasi hotel dan restoran di Klungkung. Hanya saja baru 96 akomodasi wisata yang sertifikasi protokol kesehatan.

" Akomodasi wisata yang tekah sertifikasi protokol kesehatan pun, masih belum buka normal. Para pengelola akomodasi wisata ini juga masih menyesuaikan dengan situasi. Paling penting bagi mereka sudah memegang sertifikat protokol kesehatan, sebagai persyaratan untuk bisa buka di masa pandemi ini," ungkapnya.

Sementara dirinya pun tidak menampik, masih banyak akomodasi pariwisata tidak berizin sehingga sulit mengurus sertifikasi.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Klungkung, dari total 490 hotel dan bungalow di Klungkung, 374 di antaranya belum berizin.

Sementara untuk restoran, dari total jumlahnya 348 yang tersebar di seluruh Klungkung, 318 yang tidak berizin.

" Ini lah yang menyulitkan kami. Banyak akomodasi pariwisata yang belum ada izin operasionalnya di Klungkung," ungkapnya.

Mengatasi hal itu, pihaknya sudah memberi kebijakan agar pengelola akomodasi wisata belum berizin menandatangani fakta integritas.

STMIK Primakara Ciptakan Automatic Inspection Gate, Alat yang Bantu Kurangi Interaksi Petugas

Munculkan Inovasi di Tengah Pandemi, STMIK Primakara Dinilai Jadi Trendsetter di Bidang Teknologi

Golkar Dukung Giriasa di Pilkada Badung, Suyasa Mengaku Belum Terima Surat Resmi dari DPP

Agar tetap dapat melakukan sertifikasi, namun syaratnya dalam waktu kurang dari sebulan pengelola akomodasi wisata itu harus mengurus izin operasionalnya.

" Sudah ada beberapa akomodasi wisata yang menandatangani fakta integritas itu," jelasnya.

Demikian halnya dengan desa wisata. Dari total 18 desa wisata di Klungkung, hanya desa Bakas di Banjarangkan yang sudah memenuhi sertifikasi protokol kesehatan.

" Desa Wisata Bakas saja yang sertifikasi, sementara Desa Paksebali masih proses," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved