Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja Gelombang 7 Dibuka Pekan Ini, Berikut Persyaratannya

Untuk pendaftar yang ternyata belum mendaftar atau tidak lolos dalam proses pendaftaran gelombang 6 bisa mencoba peruntungan di gelombang berikutnya,

Editor: Wema Satya Dinata
KOLASE IST
ilustrasi-Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja Gelombang 7 Dibuka Pekan Ini 

TRIBUN-BALI.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 akan segera dibuka pekan ini, simak persyaratannya berikut ini, Senin (31/8/2020).

Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan memasuki gelombang ke-7.

Hal ini seiring dengan ditutupnya pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 6 pada Senin (31/8/2020) siang.

Untuk pendaftar yang ternyata belum mendaftar atau tidak lolos dalam proses pendaftaran gelombang 6 bisa mencoba peruntungan di gelombang berikutnya, yakni gelombang 7.

Pandemi Covid-19 Diharapkan Jadi Starting Point Menciptakan Keseimbangan Perekonomian Bali

Diresmikan Wabup Kembang, Desa Melaya Jadi Penerima Pamsimas Pertama

Video Tiga Remaja Perempuan Kecelakaan dan Nyaris Dilindas Mobil, Nekat Masuk Jalur Mobil

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 7 akan dibuka pada pekan ini.

"Pengumuman pendaftaran gelombang 7 akan segera kami umumkan dalam pekan ini," ujar Louisa seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Siap-siap, Pendaftaran Gelombang 7 Kartu Prakerja Dibuka Pekan Ini",

Namun demikian, pihaknya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu dan hari dari pembukaan pendaftaran gelombang 7 program Kartu Prakerja.

Louisa pun berharap, bila PMO bisa konsisten membuka pendaftaran dengan kuota 800.000 orang pada setiap gelombang, maka target 5,6 juta peserta program Kartu Prakerja akan tercapai dengan empat gelombang pendaftaran lagi.

Pasalnya, dengan memasukkan 800.000 peserta pada gelombang 6, hingga saat ini sudah ada 3,08 juta orang yang lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja.

Rinciannya meliputi 168.111 peserta gelombang 1, 288.154 peserta gelombang 2, 224.615 peserta gelombang 3, 800.000 gelombang 4, dan 800.000 gelombang 5.

"Kalau kami bisa konsisten dengan 800.000 per gelombang, maka betul dalam 4 gelombang lagi kuota 5,6 juta peserta akan terpenuhi," kata Loisa.

Untuk diketahui, Pelaksanaan program kartu pra kerja ini menjadi salah satu stimulus untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19 atau virus Corona yang sedang menyerang Indonesia saat ini.

Pelaksanaan Kartu Pra Kerja merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Total bantuan yang akan didapat oleh tiap pemegang kartu prakerja sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Pastikan Pegawai Taat Protokol Kesehatan, Wabup Sidak Penggunaan Masker di Setda Klungkung

Polsek Mengwi Lakukan Patroli Dialogis, Disebut Efektif Ingatkan Masyarakat Terapkan Protokol

Dua Pengendara Terlibat Kecelakaan di Denpasar, Satu Orang Diduga Alami Patah Tulang

Adapun, rincian insentif yang akan diterima oleh pemegang kartu pra kerja akan mengikuti skema sebagai berikut.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved