Tri Nugraha Bunuh Diri

Tri Nugraha Bunuh Diri di Kantor Kejati Bali, Berikut Jejak Tri Nugraha di Tanah Bali

Tri Nugraha Bunuh Diri di Kantor Kejati Bali, Berikut Jejak Tri Nugraha Tanah Bali

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Sunarko
ist
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). 

Dari uang Rp 10 miliar itu, dikatakan Tri digunakan untuk membeli kebun.

"Uang pinjaman itu ditansfer lewat rekening istri saya. Uang itu saya gunakan beli kebun di Lubuklinggau dan Lombok," terangnya.

Kemudian kebun itu dijual dan uangnya dipakai untuk mengembalikan pinjaman.

Selain perkara tersebut, Tri juga pernah dihadapkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi pensertifikatan dan penjualan lahan taman hutan raya (tahura) seluas 835 m3 atau 8 are dengan terpidana I Wayan Suwirta dan I Wayan Sudarta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved