Tri Nugraha Bunuh Diri
Tri Nugraha Bunuh Diri di Kantor Kejati Bali, Berikut Jejak Tri Nugraha di Tanah Bali
Tri Nugraha Bunuh Diri di Kantor Kejati Bali, Berikut Jejak Tri Nugraha Tanah Bali
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Sunarko
ist
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Dari uang Rp 10 miliar itu, dikatakan Tri digunakan untuk membeli kebun.
"Uang pinjaman itu ditansfer lewat rekening istri saya. Uang itu saya gunakan beli kebun di Lubuklinggau dan Lombok," terangnya.
Kemudian kebun itu dijual dan uangnya dipakai untuk mengembalikan pinjaman.
Selain perkara tersebut, Tri juga pernah dihadapkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi pensertifikatan dan penjualan lahan taman hutan raya (tahura) seluas 835 m3 atau 8 are dengan terpidana I Wayan Suwirta dan I Wayan Sudarta. (*)