Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berawal dari Beli Pulsa, Kembung Tilep HP Pemilik Konter di Mengwitani

Nyoman Suryawan (40) alias Kembung, tidak bisa berkutik saat diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi.

Tayang:
Istimewa
Nyoman Suryawan (40) alias Kembung beserta barang bukti yang dicurinya diamankan di Polsek Mengwi, Selasa (1/9/2020) 

Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi  menambahkan jika pelaku juga merupakan seorang residivis kasus penganiayaan pada  tahun 2012 yang divonis 3 bulan penjara di LP Singaraja.

“Dari hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Polres Singaraja, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan ,” tegasnya

Kendati demikian, dari hasil pengaman pelaku, pihaknya mengaku telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah HP, helm  dan sepeda motor jenis  Honda Scoopy  dengan nomor polisi  DK 2279 UM.

“Jadi kasus ini masih kami kembangkan, sementara saat beraksi pelaku hanya seorang diri. Bahkan HP yang dicurinya digunakan sendiri,” ujar Iptu Wiwin. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved