Berawal dari Beli Pulsa, Kembung Tilep HP Pemilik Konter di Mengwitani
Nyoman Suryawan (40) alias Kembung, tidak bisa berkutik saat diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Nyoman Suryawan (40) alias Kembung, tidak bisa berkutik saat diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi.
Pria asal Banjar Dinas Pakisan, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu diamankan karena menilep HP di counter Ratu Cell yang berlokasi di Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung.
Uniknya, Kembung mengaku mendapat kesempatan mencuri HP saat dia membeli pulsa di konter tersebut.
Saat itu sekitar pukul 14.30 wita, pelaku datang dari Gianyar melewati Jalan Raya Mengwitani, sampai di Banjar Dajan Peken Mengwitani pelaku berhenti di Ratu Cell untuk membeli pulsa.
Saat di TKP, dirinya melihat karyawan counter lengah dengan menaruh HP di atas meja, tanpa dihiraukan.
Saat itu pula dirinya langsung mengambil HP tersebut.
• Buntut Dugaan Bunuh Diri Tri Nugraha, Perkara Gratifikasi dan TPPU Dihentikan
• 2 Pemain PSG Positif Covid-19, Dikabarkan Angel Di Maria Teman Dekat Lionel Messi Terpapar Corona
• Ranperda RZWP3K Bali Akomodasi Tambang Pasir Laut, Walhi: Itu Upaya Pemutihan Pelanggaran Tata Ruang
“Setelah saya langsung memasukan HP korban ke dalam saku celana. Selanjutnya langsung mengarah Singaraja,” ungkap Kembung kepada aparat kepolisian, Selasa (1/9/2020).
Kapolsek Mengwi Kapolsek Mengwi, Kompol I Gede Eka Saputra SH mengakui, telah mengamankan pelaku pada Senin (31/8/2020) malam di wilayah Singaraja. Kembung pun menurutnya sudah diincar dari awal Agustus 2020.
“Pelaku, mencuri pada jumat tanggal 7 Agustus 2020 sekira pukul 14.30 Wita. Menurut laporan yang diterima, korban saat itu sedang melayani pelanggan di counter tempatnya bekerja dan HP milik korban ditaruh di atas rak kaca di sisi sebelah utara. Ketika selesai melayani pelanggan, korban hendak mengambil HP miliknya namun sudah tidak ada,” ujar Kompol I Gede Eka Saputra
Mendapat laporan adanya pencurian HP, Team Opsnal Reskrim Polsek Mengwi pun langsung melakukan olah TKP.
Bahkan dari olah TKP dan analisa TKP serta keterangan/informasi dari saksi-saksi di TKP, Team Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana,S.H berhasil mengantongi identitas pelaku yaitu Nyoman Suryawan Alias Kembung
• Punya Banyak Nutrisi, 7 Makanan Ini Penting untuk Perkembangan Otak Anak
• Pemerintah Pusat Berikan Rp. 500 Ribu Bagi 2.345 Penerima BPNT di Bangli
• Pohon Kepuh di Depan Pura Prajapati Serangan Terbakar, Masyarakat Padamkan Pakai Selang
“Kami langsung melakukan penyelidikan lokasi pelaku saat ini. Akhirnya pada Senin kemarin team opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Singaraja,” bebernya.
Lanjut Kompol I Gede Eka Saputra menjelaskan, setelah mendapatkan laporan pelaku ada di Singaraja Team Opsnal Polsek Mengwi langsung mengarah Singaraja dan mengamankan pelaku.
Bahkan pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu pun diamankan di bedeng proyek Pasar Banyuasri, Jalan A.Yani Singaraja.
“Pelaku kerjanya buruh bangunan. Kami amankan pelaku yang saat itu sedang beristirahat. Bahkan dari interogasi awal pelaku langsung mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP di Ratu Cell tepatnya di sebelah barat Polres Badung,” pungkasnya.
• Selama Sebulan, Satpol PP Badung Sudah terbitkan 26 Bangunan Tak Berizin
• Bupati Gianyar Minta Sekda Kaji Insentif Penguburan Jenazah Pasien Covid-19
• Sebelum Masuk Toilet Kejati Bali Dan Diduga Menembak Diri Sendiri, Tri Nugraha Sempat Ucap Stres