Ini Hasil Autopsi dan Labfor Kematian Tri Nugraha, 1 Tembakan, Peluru Tembus Jantung hingga Punggung

Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait hal ini, Polresta Denpasar memback up Polda Bali

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Kambali
ist
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hasil autopsi dan laboratorium forensik (labfor) kasus meninggalnya mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha menemukan hasil.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui Tribun Bali pada Selasa (1/9/2020) di Mapolresta Denpasar menjelaskan, Tri Nugraha meninggal dunia diduga karena bunuh diri.

Bahkan dalam keterangannya, Tri meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri sebanyak satu tembakan yang menembus jantung hingga punggung kirinya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kasus meninggalnya mantan BPN Kota Denpasar di kamar mandi Kejati Bali, Selasa (1/9/2020).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kasus meninggalnya mantan BPN Kota Denpasar di kamar mandi Kejati Bali, Selasa (1/9/2020). (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

"Hasil pemeriksaan tembus. Proyektil ada di lokasi. Dari keterangan saksi hanya mendengar letusan tapi dekat apa tidak nanti kesimpulannya akan diumumkan Polda," ujarnya, Selasa (1/9/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya dari Polresta Denpasar bersama Polda Bali masih terus melakukan perkembangan lebih lanjut untuk mencari hasil lain dari meninggalnya Tri Nugraha pada Senin (31/8/2020) malam.

"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait hal ini, Polresta Denpasar mem-back up Polda Bali," lanjutnya.

Misteri Senjata Api yang Dibawa Tri Nugraha, Begini Ungkap Kapolresta Denpasar

Sementara itu berdasarkan hasil di lapangan mengenai senjata api (senpi) yang diduga digunakan mantan BPN Kota Denpasar untuk aksi bunuh diri berjenis Revolver SR-38/357 yang berasal dari Turki.

Namun, dalam hal ini Kapolresta Denpasar sempat mengatakan senpi tersebut diduga ilegal.

"Senpi masih kita dalami asal usulnya. Kenapa bisa berada disana dan dipegang yang bersangkutan, karena hasil pengecekan senpi tersebut tidak terdaftar alias diduga ilegal," tambah Jansen Avitus Panjaitan.

Dimakamkan di Bandung

Para pelayat mendatangi rumah duka almarhum Tri Nugraha, mantan Kepala BPN Denpasar di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar, Bali, Selasa (1/9/2020).

Karangan bunga ucapan belasungkawa terpajang di depan kediaman Tri Nugraha.

Tri Nugraha karena diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Bali, Senin (31/8/2020) kemarin.

Ira, istri Tri Nugraha dengan menggunakan kerudung putih dan pakaian serba hitam, tampak duduk di depan peti mati Tri Nugraha sembari melantunkan doa.

Tri Nugraha meninggalkan 2 orang anak dan seorang cucu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved